JAKARTA, Patrolinews86.com – Polsek Kembangan bersama 3 pilar kembali memperluas Pemberlakuan mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 Kel Srengseng kembangan Jakarta Barat dan di aparteman belmont setelah 20 warga dinyatakan positif Covid19, Kamis, 10/2/2022.
Kami kembali memperluas zona pemberlakuan mikro lockdown setelah didapati kembali adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19
“Untuk di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 kel Srengseng kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19 sementara di apartemen belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19,” kata kapolsek kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, 10/2/2022
Hal ini dilakukannya setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Kelurahan Srengseng kembangan Jakarta Barat dan pihak puskesmas
Setelah sebelumnya dilakukan tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang positif terpapar Covid-19
Oleh sebab itu kami kembali melakukan perluasan zona mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 kel Srengseng kembangan Jakarta Barat
Halaman : 1 2 Selanjutnya