POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Berdasarkan Surat Edaran walikota Nomor : 443 / SE.13-PEM tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 dalam rangka penanganan dan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di kota Cirebon. Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat kembali memberlakukan serangkaian langkah-langkah pelaksanaan PPKM level 3. Diawali dengan melaksanakan kegiatan Patroli Sosialiasi dan Edukasi Gabungan dalam rangka Penanganan Covid-19 oleh Satgas PPKM Kota Cirebon dengan penanggung jawab kegiatan Sekda Kota cirebon Drs. AGUS MULYADI, M.Si (Ketua Satgas Covid-19 Kota Cirebon). Rabu (09.02.22) jam 21.00 – 01.00 wib.
Sementara dalam arahannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengatakan ” Dalam menghadapi PPKM Level 3, saya harapkan masyarakat tetap tenang. Kami himbau tetap patuhi protokol kesehatan dan dukung pemerintah dalam rangka upaya penanganan dan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di kota Cirebon. Terutama kepada para pelaku usaha, pusat-pusat perbelanjaan, pusat bisnis, pasar tradisional, kafe, restoran, tempat hiburan, dan lainnya. Mari kita mendukung penerapan protokol kesehatan selama PPKM Level 3 “. Ujar Akpol 2002 ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya