Lemkapi Minta Polri Tidak Lanjutkan Kasus Arteria Dahlan

- Penulis Berita

Minggu, 6 Februari 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Patrolinews86.com – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Kndonesia (lemkapi) Edi Hasibuan meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam menangani kasus anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Menurut Edi, penanganan perkara itu saat ini memiliki nuansa politik yang sangat tinggi. Ia meminta Polri tetap konsisten dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan dalam pernyataanya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda oleh kejaksaan tinggi jawa barat dalam rapat DPR.

“Harus diipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi III DPR dan kita tahu sesuai undang undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20 ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3,” kata Edi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (05/02/2022).

Menurut Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakanya, baik secara lisan atau tertulis dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Sesuai undang-undang, menurut doktor hukum pidana ini, hak imunitas yang dimiliki anggota DPR mutlak.

“Hak imunittas bukan sekedar norma yg ada dlm konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak,” ujar Edi.

Menurutnya, DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyrakat, saran kami sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:53 WIB

Diduga Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal, Kejati NTT Tahan Dirut PT Jamkrida.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:49 WIB

Menjaga Kota Bandung Tetap Bersih DI Tengah Keramaian Pesta Juara Persib Bandung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:44 WIB

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Ikut Berpartisipasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:39 WIB

Stok Gudang Penuh , Bulog Indramayu Tetap Lanjutkan Penyerapan Gabah

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:06 WIB

Ketika seorang wartawan tidak pernah nulis berita

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro.

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:53 WIB

Di Tengah Hamparan Hijau Yang Menawan, Bukit Bintang Di Kolisia Menawarkan Keindahan Alam.

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:35 WIB

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyerahkan bantuan santunan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon yang pulang dalam kondisi bermasalah.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

*Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers*

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:14 WIB

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:14 WIB