Para Petinggi Dinas Pendidikan Kota Cirebon Seringkali Tidak Ada di Tempat

- Penulis Berita

Sabtu, 5 Februari 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, patrolinews86.com – Dalam menjalankan tugas Para Pejabat ASN di seluruh Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku dari Kementerian PAN/RAB (Pemberdayaan Aparatur Negara / Reformasi Dan Birokrasi).
Surat yang diteken Menteri PANRB pada tanggal 5 Januari 2022 ini diterbitkan dengan memperhatikan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta status penyebaran COVID-19.

Peraturan kerja ASN yang tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2022 ini:

A. Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial

1. Jawa dan Bali

  •  PPKM Level 1, sebanyak 75% pegawai work from office (WFO).
  • PPKM Level 2, sebanyak 50% pegawai WFO.
  • PPKM Level 3, sebanyak 25% pegawai WFO.
  • PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).

2. Luar Jawa dan Bali

  •  PPKM Level 1, sebanyak 75% pegawai WFO.
  • PPKM Level 2, sebanyak 50% pegawai WFO.
  • PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50% pegawai WFO. Jika ditemukan klaster Covid – 19, maka akan ditutup selama lima hari.
  •  PPKM Level 4, sebanyak 25% WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.

B. Kantor Pemerintahan

Sektor Esensial

1. Jawa dan Bali

  • PPKM Level 1, maksimal 100% pegawai WFO.
  • PPKM Level 2, maksimal 75% pegawai WFO.
  •  PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50% pegawai WFO.

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Sampaikan Rasa Duka Cita atas Meninggalnya Anggota KPPS TPS 06 Desa Gubug, Kec.Cepogo
Melalui Zoom Meeting, Jelang Pensiun Bagi Anggota Polri dan ASN Polres Majalengka Mengikuti Latihan Keterampilan Kewirausahaan
Sambang Dialogis, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Ajak Warga Harkamtibmas
Dandim dan Kapolres Sukoharjo Tinjau Pertandingan Catur Asean Para Games.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden, Bantu Angkat Material Rutilahu Warga
HASIL RAPAT PARIPURNA DPM UNILAK, SEPTIAN FRANDIKA DAN TENGKU IBNUL SAH TERPILIH MENAHKODAI BEM UNILAK PERIODE 2022/2023
Diduga Ada Korupsi, Ormas BANASPATI Akan Melaporkan Program P3 – TGAI Kec.Babakan
Operasi Miras Gabungan Satres Narkoba dan KRYD Polres Cirebon Kota Amankan Miras Kembali

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:49 WIB

Somasi Dilayangkan akibat Kasus Pencemaran Tambak Vanamei di Pemalang milik Julius Makin Memanas Warga Desak Penutupan, H Nurin Bantah Lindungi Julius

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:45 WIB

Gerak Cepat Polres Pekalongan Amankan Seorang ODGJ yang Bacok Warga

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:43 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak Kandung Usai Ribut dengan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:38 WIB

Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Rajamandala Cipatat Diduga APH Melindungi

Senin, 5 Mei 2025 - 12:57 WIB

Wakil Ketua PEKAT IB Kuningan Laporkan Depelover Perum Griya Karimah Cilaja

Minggu, 4 Mei 2025 - 09:43 WIB

Bambang Listi Law Firm: Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai dan Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:36 WIB

Apakah Pihak Polres Majalengka Mendukung Poliandri ??? Proses Perkara Poliandri di Polres Majalengka Dihentikan, Sedangkan Wartawan Memberitakan Poliandri Dilaporkan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:28 WIB

Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*

Berita Terbaru