MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

- Penulis Berita

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Patrolinews86.com – Permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri) yang diajukan oleh Leonardo Siahaan dan Fransiscus Arian Sinaga ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Pleno Anwar Usman didampingi para hakim konstitusi lainnya dalam sidang pengucapan putusan pada Selasa (25/1/2022).

Sebelumnya, dalam permohonan Nomor 60/PUU-XIX/2021, mendalilkan Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Kepolisian menyatakan, “Dalam rangka menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan 14 di bidang proses pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk: d. menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri”.

Para Pemohon mendalilkan telah timbul rasa kekhawatiran dan ketakutan dalam diri para Pemohon ketika melakukan aktivitasnya kemudian diberhentikan oleh petugas kepolisian guna pemeriksaan identitas atau tanda pengenal diri sebagaimana amanat pasal a quo.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul,  Mahkamah berpendapat bahwa tidak adanya batasan kewenangan kepolisian yang diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf d UU Polri bukanlah menjadi penyebab oknum kepolisian melakukan tindakan yang merendahkan martabat dan kehormatan orang lain.

Berita Terkait

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat
Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:28 WIB

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Dan Pilbup Lahat 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:49 WIB

Mabes polri syukuran hut polairud ke 74

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:35 WIB

Kakorlantas polri pastikan arus lalulintas lancar libur nataru 2025

Rabu, 27 November 2024 - 13:35 WIB

Polre Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas untuk Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 15:26 WIB

Kodim 0405 Lahat Ikut Serta Dalam Apel Sinergisitas Dan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada

Selasa, 26 November 2024 - 15:24 WIB

Polres Pekalongan Gelar Serpas Pam TPS, Kapolres Tegaskan Jaga Netralitas TNI-Polri

Senin, 25 November 2024 - 16:05 WIB

Polres Tegal Gelar Pemeriksaan dan Kesehatan Personel Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Senin, 25 November 2024 - 16:01 WIB

Plt. Kapolres Boyolali Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Pemungutan Suara Pemilukada 2024

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Maling Kembali Beraksi Di Pasar Alok, Kota Maumere

Minggu, 8 Des 2024 - 11:20 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Des 2024 - 17:36 WIB