Nias Barat,patrolinews86.com – Sebagaimana diketahui, melalui pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan Nomor : 800/303/Dinkes tanggal 24 Januari 2022. Bahwa, Pemkab Nias Barat dalam hal ini RSU Pratama Nias Barat telah menjalin kerjasama dengan RSUP H. Adam Malik Medan untuk pengurusan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani sebagai syarat pemberkasan bagi yang telah lolos ujian seleksi PPPK Tahap II di Nias Wilayah Nias Barat. Rabu (26/01/2022).
Agusrama Laia, S.Pd, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJI-D) Kabupaten Nias Barat apresiasi dan dukung penuh kerja keras Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang telah melakukan terobosan untuk menjalin kerjasama dengan RSUP H. Adam Malik Medan dalam hal kepengurusan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibutuhkan oleh lulusan PPPK Tahap ke-II diwilayah Kabupaten Nias Barat.
“Langkah-langkah seperti inilah yang kita tunggu, sedikit bicara namun banyak bekerja. Dan inilah hasilnya, sangat membantu saudara-saudara kita yang lulus seleksi PPPK di Kabupaten Nias Barat. Sehingga tidak perlu lagi capek dan buang-buang biaya perjalanan yang sangat besar ke sibolga untuk mengurus berkas-berkas administrasi dimaksud”, tutur ketua DPC PJI-D Nias Barat.
Ia menambahkan, hal ini sebagai pembuktian ditengah-tengah masyarakat Nias Barat tentang visi misi Khenoki-Era Era yang unggul dalam pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat demi SOGUNA BAZATO.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Direktur Rumah Sakit Pratama Nias Barat dr. Wirasto Gulo menyatakan siap memfasilitasi tempat dan perlengkapan yang dibutuhkan saat pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani yang akan dilaksanakan oleh tim dari RSUP H. Adam Malik Medan. Katanya
( F.D )