patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home REGIONAL

Razia Kendraan Bermotor Tak Berijin/Liar di Jln.Juanda Lampu Merah Plered

Sabtu, 15 Januari, 2022
2 min read
0
Razia Kendraan Bermotor Tak Berijin/Liar di Jln.Juanda Lampu Merah Plered

Cirebon ,patrolinews86com- Persis di sekitar prempatan lampu merah plered kab Cirebon ,tidak jauh dari akses jln batik Trusmi ,telah diadakan razia liar tanpa rambu_rambu pengguna jalan yg melintasi di sekitar lampu merah tersebut.sehingga terjadi ke macetan yg sangat panjang di karenakan waktu razia tak terbatas.

WAJIB DIBACA

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Sabtu, 26 November, 2022
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 3 November, 2022

Pada hari Sabtu tgl 15 Januari 2022,di prempatan lampu merah itu merupakan akses jalan yg Fital , bagi kendaraan yg tidak mematuhi akan di kenakan tindakan pelanggaran( tilang). sehingga banyak kendaraan bermotor yg langsung balik arah,dalam hal ini akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas .
Sebab bagi pengendara bermotor perempuan ,menimbulkan rasa panik yg berlebih ini merupakan bukan hal yg pertama kali sehingga akan terjadi kecelakan lain .

Setelah di konfirmasi oleh pihak media terjadi kesalahpahaman .
“Wakasat AKP .rifky dengan media tv7net dengan nada bicara tinggi seakan tidak menerima dengan kehadiran awak media yg mempertanyakan surat ijin oprasi kendaraan bermotor dengan Dali antisipasi razia arus kegiatan .

Pada pasal 21 peraturan pemerintah nomor 80 Thn 2012 pemeriksaan kendaraan di jln secara berskala dan insidental dilakukan ditempat dan dgn cara yg tidak mengganggu keamanan dan ketertiban ,kelancaran ketertiban dan kesempatan berlalu lintas.dan pada Pasal 264 UUD nomor 22tahun 2009 berbunyi pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan di lakukan oleh petugas polri .secara bersekala dan insidensial dilakukan di tempat dan tidak mengganggu keamanan,ketertiban kelancaran,dan keselamatan berlalu lintas .

_” selain itu pada saat melaksanakan razia atau pemeriksaan.
Supaya di berikan tanda atau plang Oprasi di pasang dengan jarak 50 meter sebelum pemeriksaan .Apabila dilaksanakan pada lokasi Jln yg di berlakukan 2 arah tanda tersebut harus dipasang sebelum dan sesudah lokasi Oprasi.

Dari aspek hukum y agar pelaksanaan razia atau pemeriksaan dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.petugas supaya menggunakan seragam yg di tentukan dan dibekali surat tugas.

“Dalam kesempatan itu awak media akan melakukan konfirmasi kepada kasat lantas agar permasalahan yg ada ,diklarifikasi oleh pihak atasan, (atas kinerja bawahan y yg di lapangan) karena melakukan arogansi terhadap media sebagai sosial control.

_selain itu pihak media akan menghadap ke divisi propam Polresta Cirebon,untuk konfirmasi terkait permasalahan yg ada antara awak media dengan aparat yg bertugas dilapangan.
‌
Weny jurnalist patrolinews86

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
REGIONAL

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Sabtu, 26 November, 2022
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
REGIONAL

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 3 November, 2022
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
REGIONAL

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Kamis, 15 September, 2022
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
REGIONAL

Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.

Rabu, 27 Juli, 2022
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
REGIONAL

Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta

Selasa, 21 Juni, 2022
Kapolres Cirebon kota Melepas Bakti Sosial Religi dan Bansos 500 Paket dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76
REGIONAL

Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Senin, 20 Juni, 2022
Next Post
Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM, Rutan Kelas IIB Ikuti Janji Kerja Tahun 2022

Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM, Rutan Kelas IIB Ikuti Janji Kerja Tahun 2022

Kapolres Magelang: Miras Dan Pergaulan Bebas Memicu Terjadinya Kasus Asusila

Kapolres Magelang: Miras Dan Pergaulan Bebas Memicu Terjadinya Kasus Asusila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist