“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar wilayah Kabupaten Pekalongan tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan Tahun Baru,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan AKBP Arief, bahwa pihaknya telah menyiagakan personilnya di berbagai pos pengamanan dan pelayanan serta pos terpadu yang tersebar di berbagai titik mulai Pos Perbatasan, Rest Area, Gereja, hingga tempat wisata yang diperkuat dengan tambahan personil dari TNI dan dinas terkait.
“Kepada seluruh personil jajaran Polres Pekalongan yang melaksanakan pengamanan untuk menjaga kesehatan serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Saya minta agar petugas memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujarnya.( Susi )
Halaman : 1 2
























