Majalengka, Patrolinews86.com –
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Barat”Dr H.Heri Rahyubi.M.Pd.dalam arahan nya menyampaikan hak untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dijamin oleh UUD 1945 berdasarkan Pancasila.
“Eksistensi keberadaan Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul adalah perwujudan kesadaran dan tanggung jawab kolektif warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ormas merupakan potensi masyarakat secara kolektif, yang harus dikelola sehingga tetap menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” serta beliau menegaskan aktifitas ormas yang dulu nya lebih banyak kegiatan sosial kemanusian.
namun sekarang sudah berkembang dari bidang idiologi,politik sosial,ekonomi,budaya,agama,pertahanan dan pengamanan serta pada pengawasan korupsi dalam kegiatan pemeritahan dalam kinerja itu sangat bagus keberadaan,
Gerakan NasionalPengawasan Tindak Pidana Korupsi/ GNP TIPIKOR di Kabupaten Majalengka bisa bersih dan tidak terjadi hal adanya tindakan korupsi.dan keberadaan GNP TIPIKOR jalin kemitraan dalam turut serta pengawasan pemerintah kabupaten Majalengka khusus nya dapat terbantu ” menuturkan Dr.H.Heri Rahyubi.M.Pd.
Halaman : 1 2 Selanjutnya