“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang malam pergantian tahun baru guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.
“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai menjelang malam tahun baru Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” Ujarnya.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai menjelang malam pergantian tahun dari tahun 2021 menuju ke tahun 2022. Tutup Kapolres Sinjai.
( Tamrin )
Halaman : 1 2