Bandung. patrolinews86.com- Polda Jabar, Menjelang penutupan Tahun 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu seberat 25.833 Gram dan 30.000 Pil ekstasy.
Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil menangkap dua tersangka SAN dan PRW berikut barang bukti 25 bungkus palstik berisi sabu, 3 bungkus plastik berisikan pil ekstasy, 1 unit timbangan digital dan 3 buah hand phone.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., M.Si., kepada wartawan di Mapolda Jabar Jum’at (24/12/2021).
Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Pengungkapan berawal pada tanggal 07 Desmber 20021 di Jalan Peta keluraha Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Tim Ditres Narkoba Polda Jabar telah mengamankan tersangka AN yang kedapatan membawa Sabu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya