Kapolres juga mengingatkan mengenai potensi kerawanan yang harus diantisipasi, yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah.”tutur AKBP Edwin Affandi.
SB:Humas Polres Mjlk
* Aziz *














