Sementara Yudi selaku TPK, ketika ditanyakan pekerjaan tersebut tidak tahu menahu, ia pun mengarahkan team patrolinews86 untuk langsung saja menanyakan ke Kuwu Desa Penpen,” tuturnya. Saat team Patrolinews86 infestigasi di kegiatan pembangunan Drainase Desa Penpen diduga pengawasan pekerjaan tutup mata, papan proyek tersebut tidak ada sedangkan pembangunan Drainase sedang berjalan.
Sedangkan dalam Peraturan Presiden ( Perpres) NO 54 tahun 2010, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek, tapi lain halnya pembangunan yang dilaksanakan di Desa Penpen tidak adanya papan proyek. ( Susi/team )
Halaman : 1 2