Dana Rp 6,2 Milliar BLT Dari DBHCHT Tahun 2021 Disalurkan

- Penulis Berita

Jumat, 17 Desember 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani,SM dalam arahannya menyampaikan, sebagai salah satu daerah penghasil tembakau, Kabupaten Klaten menerima DBHCHT untuk berbagai keperluan pembangunan. Selama ini Pemkab Klaten telah berupaya untuk merealisasikan kegiatan berbasis DBHCHT, salah satunya melalui pembagian BLT untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat 3 huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tetang Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

WhatsApp Image 2021 12 17 at 09.12.56
“Selamat kepada bapak ibu penerima BLT, (dan) manfaatkan sebaik-baiknya. (BLT) ini sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah ditengah kesulitan ekonomi akibat pandemi corona,” pungkasnya.
Adapun distribusi BLT untuk buruh tani tembakau di 11 kecamatan, meliputi Kecamatan Manisrenggo 590 orang, Prambanan 174 orang, Kemalang 189 orang, Jogonalan 20 orang, Kebonarum 30 orang, Kalikotes 16 orang, Gantiwarno 69 orang, Ceper 85 orang, Pedan 59 orang, Trucuk 173 orang, dan Bayat 5 orang. (R Budiharjo)

Berita Terkait

Operasi Pasar Murah di Kota Pekalongan, Solusi Atasi Lonjakan Harga Kepokmas Jelang Ramadhan
Pameran UMKM Expo 2023, ajang Promosi Usaha Kecil Menegah di Majalengka
PT. Garda Utama Arthadarma Lakukan Sosialisasi Ketenagakerjaan di Ikatan Keluarga Cendrawasih Jakarta
PERTOKOAN JALAN RAYA SILIWANGI TIMUR TUTUP MEREKA PILIH HENGKANG
Bakti Sosial Pembagian Sembako Pasca Kenaikan Harga BBM di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.
Monitoring PMK, Bhabinkamtibmas Kelurahan Harjamukti Pantau Kesehatan Hewan Qurban Jelang Idul Adha
Relawan Muda Tim 7 Satu Sikap 2024 Bersama Jokowi
Inovasi Layanan Pertanahan Kantor Pertanahan diresmikan Bupati Kuningan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:13 WIB

GMOCT: Peredaran Rokok Ilegal di Kuningan, Jawa Barat Ancaman Serius yang Membutuhkan Tindakan Tegas

Rabu, 2 April 2025 - 16:46 WIB

Ketum GMOCT: Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilacap Ancaman Serius bagi Negara dan Kesehatan

Rabu, 2 April 2025 - 14:31 WIB

Ketum GMOCT dan Ketua IWOI Jateng: Oknum Wartawan di Cilacap Dipolisikan, Kasus Pemerasan Berbuntut Panjang, Penjual Rokok Tanpa Cukai Koq Tidak Diproses?

Selasa, 1 April 2025 - 12:54 WIB

Pembunuh Sadis pada Wartawan ahirnya Dihukum Seumur Hidup!

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:29 WIB

Putusan PN Cikarang Tidak Berpihak ke Korban Dugaan Mal-praktek RS Eka Hospital Bekasi, Yessi Irmadani Ajukan Kasasi

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:12 WIB

LPK-RI Laporkan Willy, Pemilik Toko Sinar Elektrik Glodok, atas Dugaan Penyitaan Paksa

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:17 WIB

Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:48 WIB

Perangkat Desa Cihirup Diminta Pertanggungjawabannya Atau Kita Akan Laporkan Ke Polisi

Berita Terbaru