Majalengka, patrolinews86.com –
Program Bantuan Pangan Non Tunai/ BPNT yang di atur dalam Undang Undang Pemerintah Kemensos No 5 tahun 2015.di berikan dalam setiap bulan untuk peruntukan Keluarga Penerima Manfaat/ KPM warga yang salah satu nya kriteria miskin,jompo,tidak mampu dan kriteria lain di bawah garis kemiskinan.di berikan melalui penunjukan dengan bank niaga dengan elekrtik gotong royong warung / agen e- warung.besaran jumlah pertiap KPM Rp.200.000( Dua Ratus Ribu Rupiah ).dengan penyaluran Bank atas penunjukan Kemensos dengan di belanjakan bahan sembako yang telah di tentukan kriteria oleh pemerintah.Seperti Beras,Daging/ lauk/ ikan,buah buahan sayauran,dan protein dari Nabati seperti tempe/ tahu.tercapainya kesejahtraan bagi Keluarga Penerima Manfaat/ KPM di menyuluruh secara nasional.
Tapi apa yang terjadi di salah satu agen e- warung toko ahmad blok Kamis Desa Rajawangi Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat,para warga nya Keluarga Penerima Manfaat/ KPM kepada awak media yang tidak bisa di publikasikan indentitas satu persatu menyampaikan ” kami benar benar merasa kecewa padahal kartu rekening atm saya sudah jauh jauh sebelum nya di kumpulkan dan saldo benar sudah tersedia,tapi pada waktu pengambilan sembako tidak merata,kami hanya dapat beras,tempe dan buah buahan,telur sedangkan daging ayam,dan telur hampir belum pada kebagian hingga di datangi ke e -warung sampai dua dan tiga kali tidak di dapatkan kata nya masih di jalan ” papar warga KPM yang tidak bisa di publikasikan nama nya.Selasa,14/12/2021.
Dan seketika itu awak media ke lokasi tersebut di temuinya akhmad selaku pemilik E- Warung tersebut menjelaskan ” untuk jumlah KPM kurang lebih 500 ( lima ratus) orang pak ” kenapa itu penyaluran ini sampai banyak yang kurang nya seperti daging ayam,telur mereka pada kecewa tuh sampai datang berkali kali ? “ia pak ini masalah daging ayam dan telur saya sudah pasrahkan ke pak Iwan sebagai Ketua Bumdes dan sudah kerja sama dengan Bumdes Rajawangi bila tidak percaya silahkan saja nanti hubunginya” tutur akhmad selaku pemilik E.Warung ke hadapan
dua awak media/ pers
Seketika itu awak media ke lokasi kediaman nya untuk konfirmasi atas keterangan dari akhmad namun Iwan Ketua Bumdes lagi tidak ada.
di temuinya Bendahara Bumdes Nana Maulana menjelaskan ” bahwa apa yang di katakan oleh akhmad itu jelas tidak benar sama sekali apalagi berkata bahwa sudah kerjasama Bumdes itu tidak benar.
Untuk daging ,telur tersebut di pasrahkan sama kami itu juga baru saat sekarang dan apa yang E- Warung butuhkan daging dan telur sudah saya penuhi dan tepat waktu sedangkan kepada Bumdes dari Jumlah KPM 500 orang tersebut akhmad E- Warung hanya belanja kurang lebih hnya 170 kilo gram nih ada catatan pak dan beli nya juga berturut turut hnya 3x,sekarang warga kami heboh memang betul dan merasa resah banyak yang belum terbagi sedangkan saldo KPM sudah sama E-Warung akhmad ,kasihan juga pada warga kami yang hingga berkali kali banyak belum terbagi,kami tidak terima atas keterangan dari akhmad E- warung tersebut jelas dia berbohong dan secara tidak langsung telah menjelekan serta memojokan nama Lembaga Bumdes Rajawangi,dan kebohongan terhadap publik dan terutama sama bapak bapak dari Media ” Papar Nana Maulana/ Bendahara Bumdes Rajawangi.
Dari atas temuan awak media agen E- Warung toko akhmad sebagai pelaku penyaluran BPNT berupa sembako dari Kemensos.
atas pernyataan ke hadapan ke dua media/ pers,keterangan perkataan akhmad selaku pemilik E-Warung
dengan sengaja untuk menghindar dari kesalahan dan membohongi dan menuduh ke pihak lain yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan pihak lain atas kebohongan tersebut DI DUGA DI PASALKAN UNDANG UNDANG KHUP NO.378.
*Aziz Siswanda*














