“Perhatikan dengan baik, apa yang disampaikan oleh Tim sosialisasi dari Bidkum Polda Sulsel yang tentunya beberapa materi yang disampaikan nantinya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita” Ujar Wakapolres Sinjai.
Selanjutnya Tim Bidkum Polda Sinjai menyampaikan materi penyuluhan terkait dengan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Polri, Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta kepada pihak Tim Bidkum Polda Sinjai.
( Tamrin )
Halaman : 1 2














