Pemda Daftarkan 5000 Non ASN Pada Program Jamsostek

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Patrolinews86.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. A. Ilham Abubakar, M.H mengikuti Rapat Monitoring Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 842. 2/ 5193/SJ secara virtual yang berlangsung di Ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kab. Sinjai, Selasa (23/11/2021).

Setelah mengikuti acara tersebut, A. Ilham Abubakar menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, salah satunya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan( Jamsostek).

“Untuk memperkuat pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021, Kemendagri telah menerbitkan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD dan mendaftarkan pekerja non ASN pada program Jamsostek Dimana pemerintah daerah telah mendaftarkan pekerja non ASN sebanyak 5000 (lima ribu) pekerja” Tutur A. Ilham.

“Tidak hanya itu Peraturan Menteri Dalam Negeri ini juga sudah dilengkapi dengan Surat Edaran Nomor 842.2/5193/SJ/ Tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah.”Jelasnya.

A. Ilham berharap, dengan adanya tanggungan ini non ASN lebih semangat dalam bekerja dikarenakan adanya tanggungan Jamsostek.

( Tamrin )

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru