Kapolres Sinjai mengharapkan kepada seluruh personelnya agar dapat melaksanakan program yang ada dengan baik sesuai dengan program yang dicanangkan bapak Kapolda kita yang baru.
Selanjutnya Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa pada tanggal 24 Desember 2021 S/d 02 Januari 2022 akan diberlakukan PPKM level 3, tidak akan diberikan cuti dan izin natal tahun baru bagi anggota polri, serta mengurangi mobilisasi masyarakat dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.
Lanjut, Kapolres Sinjai mengharapkan agar terus menggaunkan mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi agar target vaksinasi 40% dapat tercapai.
Terakhir, Kapolres Sinjai menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personelnya yang selama ini telah bekerja dengan baik menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sinjai berjalan aman dan kondusif.
( Tamrin )
Halaman : 1 2
























