Sementara itu, data dari Satlantas Boyolali angka kecelakaan sampai Oktober ini mencapai 654 kasus. Lonjakan mulai terjadi sejak Agustus dengan 67 kasus, Juli 78 kasus dan tertinggi pada pada Oktober dengam 85 kasus. Sedangkan tahun lalu angka kecelakaan mencapai 761 kasus dengan kasus tertinggi pada Januari 85 kejadian dan Februari 86 kejadian.
Tak hanya itu, angka pelanggaran lalin juga meningkat. Pantauan dari Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) dan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) setidaknya ada 30 pelanggaran yang terjadi tiap harinya. Sayangnya, meski pelanggar sudah mendapatkan surat untuk melakukan konfirmasi pelanggaran, tidak semua mau melapor.
”Ketika terkena tilang elektronik pelanggar akan dikirimi surat untuk konfirmasi dengan tenggat 14 hari. Kalau tidak datang kami koordinasi dengan Samsat untuk pemblokiran. Sayangnya tidak ada kesadaran untuk melakukan konfirmasi itu,” jelasnya Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti berkoordinasi dengam dinas perhubungan dan penyedia jasa transportasi. Juga melakukan sosialisasi pada sopir-sopir, anak-anak sekolah yang notabene di bawah umur serta membentuk kelompok masyarakat yang sadar akan keselamatan berlalu lintas. Seperti yang dilakukan pada warga disekitar area blankspot, yakni Tanjakan Tompak, Ampel.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















