Kota Tegal, Patrolinews86.com – Sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tegal, Satuan Fungsi Samapta Polres Tegal Kota senantiasa eksis dalam melaksanakan giat patroli rutin guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan sekaligus memberikan himbauan tentang protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini, dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Kamis (11/11/2021).
Kegiatan patroli rutin dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Ruslani bersama anggota Unit Patroli Sat Samapta dengan menggunakan KBM Back Bone. Sebelum berpatroli, terlebih dahulu diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolres Tegal Kota, yang diambil oleh KBO Sat Samapta Iptu Jaka Margono, S.H., kemudian dilanjutkan pelaksanaan patroli dengan sasaran tempat-tempat keramaian, Mall, Obyek Vital dan daerah Obyek Wisata.
KBO Sat Samapta Iptu Jaka Margono, S.H. menyampaikan bahwa Kota Tegal ini memang sempit namun aktifitas kegiatan masyarakat dan roda perekonomiannya cukup tinggi, oleh karena itu perlu adanya langkah antisipatif dari Sat Samapta dengan melaksanakan patroli rutin agar tidak terjadi tindak kriminalitas.
“Kota Tegal itu sempit namun posisinya berada di jalur persimpangan antara jalur pantura dan jalur selatan, sehingga arus lalu lintasnya cukup ramai termasuk di dalamnya ancaman tindak kejahatanpun cukup tinggi, oleh karena itu untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas Sat Samapta selalu memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan melaksanakan giat patroli,” terang Iptu Jaka Margono.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














