
“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM di masa Pandemi, tegas Kompol Siregar.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan Kegiatan siaran keliling tersebut merupakan agenda rutin Polri khususnya Polres Cirebon kota dan Jajaran untuk terus di laksanakan Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan kita tegakan, dan Kami mengimbau kepada Iwarga dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di masa Pandemi dengan menerapkan Protokol Kesehatan Upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) dengan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker. Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas, pungkas Iptu Ngatidja SH, MH.
( Dedi )
Halaman : 1 2
























