“Setelah istirahat sekitar 15 menit di tempat observasi, mereka diberikan kartu bukti telah melaksanakan vaksinasi tahap kedua oleh tim vaksinasi.
Sementara Danramil 10/Dukuhturi Kapten Infantri Radiyono dalam laporan tertulisnya menyampaikan, untuk kegiatan vaksinasi tahap satu dan dua bagi masyarakat umum dan pelajar hari ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Desa Kupu dan Satgas Pengendalian COVID-19.
Panitia kegiatan melakukan pelayanan dan pendampingan agar para warga yang akan divaksin tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan mengatur jarak pada saat mengantre.
Danramil juga berharap warga yang sudah melakukan vaksinasi tahap dua agar tetap disiplin menjalankan aturan kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
“Dengan vaksin bukan berarti kita tidak akan tertular, namun hanya sebagai pelindung agar jika kita tertular tidak memberikan efek terlalu parah seperti orang yang belum menerima vaksin,”Pungkasnya.(Pendimtegal/Mn/Susi).
Halaman : 1 2
























