Sinjai – Patrolinews86.com – Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno dan para Kabag serta Kasi Propam Akp Muh. Nasir melakukan pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota setelah pelaksanaan apel pagi, bertempat dihalaman Mapolres Sinjai. Kamis pagi (21/10/2021).
Pemeriksaan dimulai dari para Perwira dilanjutkan kepada seluruh personel peserta apel yang dipinjam pakaikan senpi dinas.
Pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan anggota Polres Sinjai terhadap kelayakan dan administrasinya / surat senpi apakah masih aktif atau sudah tidak berlaku lagi termasuk masa berlaku tes psikologi pinjam pakai senpinya.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si menjelaskan bahwa pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil dilaksanakan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Sinjai, oleh sebab itu, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap personel pengguna senpi baik dari segi kebersihan senpi maupun administrasi pinjam pakai senpi.” Ujar Kapolres Sinjai.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














