Anak Di Bawah Umur Bawah Kendaraan Sendiri Masih Banyak Di Temui

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone – Patrolinews86.com – Sering kali di jalan kita melihat anak-anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan bermotor, yang paling umum terjadi di kendaraan roda dua.

Anak di bawah umur yang berkendara menjadi fenomena yang sering ditemui di jalan Seperti di kabupaten bone. Secara hukum, anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Karena mereka belum layak mendapatkan SIM.

Anak-anak di bawah umur yang sudah membawa kendaraan bermotor berarti melanggar peraturan mengenai kepemilikan SIM. Mereka sama saja berkendara tanpa memiliki SIM yang sanksinya sudah diatur dalam pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

WhatsApp Image 2021 10 15 at 09.38.14

Seperti diketahui, untuk mendapatkan SIM setiap orang harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu persyaratannya adalah usia yang terbilang sudah cukup.

Adapun untuk mengemudi mobil (SIM A) dan motor (SIM C) usia pemohon SIM minimal 17 tahun. Sedangkan pemohon SIM B1 harus berusia minimal 20 tahun dan SIM BII berusia minimal 21 tahun.

Bahkan banyak dari mereka yang berkendara dengan berbonceng tanpa mengunakan helem dan kebut-kebutan yang bisa membahayakan keselamatan anak tersebut dan pengendara lainnya di jalan.

( Tamrin )

Berita Terkait

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat
SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING
Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid
HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026
DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT
Kang DS Dorong Para Santri di Kabupaten Bandung, agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri, Berani Tampil, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Satgas TMMD Sengkuyung IV 2026 Boyolali, Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba
Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT

Berita Terbaru