Masih kata Habibi, ” Pembagian beras sebanyak 50 kantong beras masing-masing kantong berisi 5 kg beras dan 4 Bungkus mie instan. Sekaligus juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan 5M yaitu : Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan apabila tidak ada kepentingan agar tetap dirumah saja. Guna meminimalisir penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota “. Ungkap AKP LA ODE HABIBI ADE JAMA, S.Ik., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Pengurus dan anak penghuni Yayasan Panti Muawanah. Tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota.
Diharapkan pengasuh dan anak-anak panti merasa terbantu dengan adanya pembagian beras. Memahami Pentingnya menggunakan Masker dan mengikuti Protokol Kesehatan. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH kasi humas Polres Cirebon kota
( DEDI )
Halaman : 1 2
























