POLRES CIREBON KOTA – Patrolinews86.com – Hari ini berlangsung Kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) oleh Polri di Polres Cirebon Kota. Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) dari Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian dan Kemenkeu RI oleh Polri di Polres Cirebon Kota di Ruang Sikeu Polres Cirebon Kota, Jumat (24/09/21).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. FAHRI SIREGAR, SH.S.IK.MH menjelaskan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) adalah program Pemerintah Pusat diberikan kepada PKL/Warung dan pelaku usaha masyarakat bawah yang terdampak PPKM Covid -19.
Adapun dalam pendataan dan penyaluran calon penerima bantuan kepada masyarakat dilakukan oleh POLRI ( Polres Cirebon Kota ) yang mengedepankan prinsip transparasi dan akuntabilitas. Kapolres Cirebon juga memasrikan penyaluran bantua ini tepat pada sasarannya.
Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BT PKLW ) kepada pelaku usaha yang berhak menerima dengan mendatangi langsung lokasi Polres Cirebon Kota dengan membawa surat undangan penerima bantuan dan identitas KTP.
Jumlah calon penerima 2.314 orang, yang sudah terverifikasi sebanyak 1.705 orang. Anggaran yang masuk Rekening Virtual Polres Cirebon Kota sebesar Rp. 2.046.000.000.
Halaman : 1 2 Selanjutnya