Dadang menjelaskan, pelantikan itu mendesak karena ada beberapa hal yang harus dibereskan, di antaranya pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2022, dan mempersiapkan KUA PPAS APBD 2022, serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dadang beralasan, pelantikan ke-9 pejabat tersebut didahulukan karena kondisi saat ini sedang dalam pembahasan RAPBD 2021 dan persiapan pembahasan RAPBD 2022.
“Kita harus fokus pada pembahasan APBD, untuk diselaraskan dengan program-program yang ada dan disesuaikan dengan rencana aksi serta visi misi yang sudah dituangkan di dalam RPJMD,” imbuhnya.
Ia berharap, kepada pejabat yang sudah dilantik dan seluruh perangkat daerah untuk fokus kepada RPJMD yang sudah disepakati bersama.
“Karena RPJMD ini menjadi acuan dalam menjalankan program pembangunan. Jangan sampai membuat program-program yang tidak jelas,” tegasnya.
Ia berharap, pejabat yang dilantik bisa segera berkonsolidasi dan menyesuaikan diri untuk segera bekerja dengan segala kesungguhan.
“Kita perlu orang-orang yang punya kompetensi, berintegritas, profesional, berkinerja tinggi, dan mempunyai pola pikir yang bagus serta mampu berkomitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya,” katanya. (IH. Sianipar)
Halaman : 1 2















