CIREBON – Patrolinews’86.com – Ditengah situasi pandemi yang berkepanjangan ini sesuai Intruksi pemerintahan pusat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 yang ditanda tangani 4 Kementrian yaitu, Kemendikbud, Kemenag Kemenkes
serta Kemendagri ini, Memutuskan tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (PROKES).
SDN Penggung Utara Kecamatan Harjamukti ini, salah satunya yang turut serta melaksanakan seruan tersebut dengan mempersiapkan Wastafel disetiap depan ruang kelas.
Pengadaan Masker disesuaikan dengan jumlah siswa yaitu 246 juga menyediakan cadangan mengantisipasi bilamana ada siswa yang. tidak. membawa / hilang dijalan, Pengadaan 2 Thermograf, Pengadaan Heinitresier, juga melakukan penyemprotan Diesinfektan secara rutin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























