Kapolres Klaten dalam sambutannya, mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilakukan. Mutasi jabatan dimaksudkan untuk kebutuhan organisasi serta pemberian pengalaman dan peningkatan kemampuan anggota. Selain itu mutasi jabatan juga merupakan kesempatan yang diberikan kepada para perwira untuk mengembangkan karirnya melalui jenjang penugasan yang beragam.
AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH kemudian meminta agar pejabat yang dilantik segera menyesuaikan dengan tugas baru yang diemban, utamanya terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten. Kemitraan dengan instansi samping dan seluruh komponen masyarakat juga diminta terus ditingkatkan.
“Saya berpesan agar saudara menjaga amanah yang diberikan pimpinan sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak ada masalah di kemudian hari dan segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja maupun masyarakat,” tegas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo.( R Budiharjo )
Halaman : 1 2













