Sukoharjo – Patrolinews86.com – Meskipun masih dalam suasamna pandemi covid 19 yang belum berakhir, TMMD Reguler ke 112 Kodim 0726/Sukoharjo di desa Majasto, Kecamatan tawangsari, Kabupaten Sukoharjo harus tetap digelar, namun dengan melaksanakan standar protokol kesehatan yan telah ditetapkan.
Prosedur Protokol kesehatan menjadi protap sebelum bekerja, dimuai sebelum apel mulai bekerja dengan pengukuran suhu tubuh dengan thermogun, wajib masker dan cuci tangan dengan air sabun dan air mengalir serta tetap menjaga jarak dalam bekerja.
Protap ini ketat dilakukan dalam rangka menekan risiko sekecil mungkin terhadap persebaran covid 19 di lingkungan kerja pada Pra TMMD Reguler ke 112 Kodim 0726/Sukoharjo ini. Untuk diketahui bahwa status pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo masih dalam level 3, untuk itu penerapan Prokes di tempat kerja menjadi keharusan yang harus dilaksanakan.