Ketua K3S Kec. Pabedilan ROJI HIDAYAT M.Pd. ” SIAP ” Laksanakan pembelajaran tatap muka Terbatas sesuai Dengan SKB 4 menteri.

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kab.CirebonPatrolinews86.com -Dalam rangka menghadapi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) yang segera akan dilaksanakan ada pada Agusrus 2021 Ini,

Dinas Pendidikan Kab. cirebon
Menyerukan kepada seluruh Jajaran sekolah Se – Kab citebon agar Masing-masing Sekolah mempersiapkan diri tentang Sarana Prasarana Prokes sesuai dengan SKB 4 Menteri.

IMG 20210814 WA0027

Roji Hidayat M.Pd Ketua K3S Kec, Pabedilan sekaligus Kepala SDN 1 Pabedilan Kidul yaitu,
Salah satunya yang langsung turut serta mensosialisasikan seruan tersebut pada 23 Sdn Yang berada Diwilayahnya, Agar
mempersiapkan. Sarana Prokes seperti,
wastafel di Masing – masing depan ruangan Kelas, Pengadaan 2 buah Thermograf yaitu Alat pengukur
suhu tubuh,
Pengadaan Masker disesuaikan dengan Jumlah Siswa yang
ada serta menyediakan
cadangan mengantisipasi jika ada Siswa yang Ketinggalan / hilang dijalan, juga
Melakukan Penyemprotan Disinfektan secara rutin, Menyediakan 1 ruangan untuk Isoladi antisipasi bilamana ada Siswa yang terkena covid 19 pada saat Belajar mengajar berlangsung, serta membentuk Satgas covid 19 Sekolah yang diketuai oleh para Kepala Sekolah
masing – masing, dan tetap selalu berkoordinasi dengan Satgas covid 19 Kecamatan.

IMG 20210814 WA0026

Roji Hidayat M.Pd. didampingi Asep Nugraha S.Pd Ketua KKG Kec. Pabedilan ketika ditemui Awak media
Diruang kerjanya,.(14/8/2021)
Mengatakan,
” KESIAPANNYA ” untuk melaksanakan PTM Terbatas
sesuai dengan aturan SKB 4 Menteri, dan juga sudah Diadakan Simulasi pada bulan Mei yang lalu dan dihadiri Satgas Covid Kecamatan serta Jajaran Tripika setempat,
Dalam pelaksanaanya
pun akan dibagi 2 sift jadi hanya 50 persen saja, itupun 1 sift hanya 2 Jam, Dan dilaksanakan Seminggu hanya 2 X Pertemuan,

Dan disekolahnya yang beliau pimpin pun juga menggalakan Penghijauan yaitu ditanami beraneka macam Pepohonan agar sekolah kelihatan Sejuk, Indah , dan lebih berseri, sehingga para siswa akan merasa nyaman ketika berada dilingkungan
sekolah, “tuturnya,

IMG 20210814 WA0028

Asep Nugraha S.Pd Beliau juga menambahkan,
Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini betul – betul dilaksanakan dan SKB 4 Menteri sebagai Payung Hukum nya dan disertai surat pernyataan dari para orangtua , Karena inipun Sangat sangat
Diharapkan sekali oleh para orangtua karena tidak semua orangtua mampu memiliki Hp, dan Siswa yang selama ini para putra putrinya tidak lagi belajar dalam waktu
yang cukup lama, Semoga dengan dilaksanakannya Pembelajaran tersebut akan mengambalikan semangat belajar para Siswa, tegasnya, (Liputan khusus Agustian)

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Resmi Digelar, Ini Sasaran Prioritasnya

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB