Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung.

“Diharapakan dengan adanya posko ini pencegahan Covid-19 di lokasi pasar dan tingkat Desa ini lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir,” ungkap Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti. ( Rico )
Halaman : 1 2
























