CIAMIS – Patrolinews86.com – Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berlevel Pulai Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Perpanjangan ini juga diberlakukan kembali di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Pemberlakukan kebijakan ini kembali di ambil dalam rangka untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam rangka untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis kembali melakukan pengaturan mobilitas warga agar tidak menimbulkan kerumunan di satu tempat.
Pengaturan mobilitas ini dilakukan Satlantas Polres Ciamis di kawasan pusat kota Ciamis yakni Alun Alun. Dimana selama PPKM Level 3 akses menuju Alun Alun pada jam-jam padat akan dilakukan penutupan.

“Selama PPKM Level 3 hingga 16 Agustus mendatang, sejumlah titik akses kawasan Alun Alun Ciamis akan ditutup. Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan warga yang dapat menimbulkan penyebaran virus corona,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., saat ditemui di saah satu titik penutupan akses menuju kawasan Alun Alun Ciamis, Selasa (10/08/2021).
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























