Perubahan Draf Ganjil Genap Kendaraan Di Kota Cirebon

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Patrolinews86.com – Draf pengaturan ganjil genap di Kota Cirebon kembali berubah. Dalam pembahasan yang dilakukan antara dinas perhubungan, pemerintah kota serta jajaran dari kepolisian, terdapat 7 titik kawasan jalan yang masuk dalam kebijakan baru ini.

Perubahan draf terbaru ini, benar – benar berbeda dengan yang dipublikasikan sebelumnya. Rincian ini terdiri dari 7 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap sesuai dengan draf terbaru :
• Jl Tuparev (Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota)
• Jl Siliwangi
• Jl Pemuda
• Jl Ciremai Raya
• Jl Rajawali
• Jl Pasuketan
• Jl Angkasa
Ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs Andi Armawan. mengungkapkan, bahwa aturan ganjil genap akan ditentukan berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan (Jika tanggal genap, berarti plat nomor ganjil begitu juga sebaliknya)

Ada beberapa usulan yang disampaikan dari pihak Dishub. Diantaranya, kebijakan ini berlaku dari hari Senin – Jumat 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan 16.00 – 20.00.WIB Untuk hari Sabtu, hari Minggu dan hari libur nasional, tidak diberlakukan. Hal tersebut tidak berlaku untuk sepeda motor.

Begitu juga ada pengecualian yaitu untuk kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum plat kuning, sepeda motor maupun driver online, angkutan barang khusus BBM / BBG, kendaraan dinas, TNI / Polri, kendaraan pengangkut uang, Bank Indonesia, kendaraan untuk kepentingan tertentu diantaranya kendaraan untuk kepentingan liputan baik media cetak atau media online.

“Sistem ganjil genap ini, nantinya akan dituangkan dalam SE PPKM atau Perwali tersendiri,” ungkap Kadishub DRS Andi Armawan, dalam rapat di Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah, Senin (9/8/2021).
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH. S.I.K. MH mengungkapkan, ada beberapa daerah juga yang telah mengadopsi aturan ganjil genap seperti Kota Bogor, Kota Sumedang, dan Kota Tasikmalaya. (DEDI)

Berita Terkait

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat
SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING
Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid
HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026
DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT
Kang DS Dorong Para Santri di Kabupaten Bandung, agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri, Berani Tampil, dan Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Satgas TMMD Sengkuyung IV 2026 Boyolali, Bekali Pelajar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Bahaya Narkoba
Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:13 WIB

Persiapan Haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Bandung Pastikan Jemaah Aman dan Kuota Berangkat Meningkat

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SULTAN SEPUH CIREBON REBORN! PANGERAN KUDA PUTIH BAWA WARNA BARU DI ERA MODERN, DARI PELESTARIAN BUDAYA HINGGA GERAKAN NASIONAL STOP BULLYING

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ketua PK Golkar Solokan Jeruk Soroti Penurunan Kursi Partai dan Harapkan Figur Pimpinan DPD Kabupaten Bandung yang Solid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:47 WIB

HALAQOH MENGENAL RASA | PESAN MENDALAM SULTAN SEPUH CIREBON DI HARI SANTRI NASIONAL 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

DIPERTUAN AGUNG DAN-RI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM ATAS WAFATNYA RAJA SAMU SAMU VI: “KAMI KEHILANGAN SAHABAT, SAUDARA, DAN SOSOK PEJUANG ADAT

Berita Terbaru