Cirebon patrolinews86.com – Ada empat Kepala Sekolah di Kab.Cirebon tingkat SMA dan SMK dilaporkan oleh beberapa awak media yang peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan, laporan itu di buat karena dianggap banyak sekali adanya dugaan penyimpangan terutama bantuan anggaran dari pemerintah, yang diduga disalahgunakan dan bisa mengarah pada KKN, dugaan tersebut terutama menyangkut kepada masalah bantuan pembangunan DAK dan penyaluran dana BOS ( bantuan oprasional sekolah ) yang pada ahirnya dianggap perlu dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Cirebon karena dianggap banyak sekali kecurangan dan penyimpangan baik dari bantuan DAK pisik atau pun penyaluran dana Bos.
Belum lagi adanya dugaan pungutan dan penjualan buku LKS, meski Gubernur jabar sudah melarang adanya pungutan dalam bentuk apapun bahkan anggaran dana BOS sudah ditambah besar tetapi kabar pungutan masih berlanjut ,dari keprihatinan itulah akhirnya kita bikin laporan kejaksaan.
Pertengahan tahun lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memastikan kebijakan pemerintah membebaskan biaya sekolah SMA/K dan SLB. Kebijakan yang berlaku mulai awal tahun ajaran 2020/2021 ini juga mempersiapkan biaya bagi sekolah swasta. Menjelang akhir tahun 2020 lalu, anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) disahkan dan mulai berlaku tahun 2021, BOPD Rp1,2 juta diberikan kepada siswa di sekolah negeri, sedangkan untuk siswa di sekolah swasta disebut BPMU mendapatkan bantuan Rp700 ribu per siswa.
Salah satu awak media yang ikut melaporkan adanya dugaan itu, seperti penuturan raharjo kepada wartawan ini, menurutnya masalah ini dipandang perlu dan ahirnya dilaporkan kepada dihak Kejaksaan Negeri Kab Cirebon karena dianggap perlu dan biar semua terang benderang segala permasalahan yang ada di sana , hal itu mengingat banyak sekali dugaan adanya kecurangan baik dalam bantuan pembangunan ataupun dana yang dikelola sekolah seperti dari dana BOS banyak didapati adanya dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan.
Dilaporkan 4 kepala sekolah diantaranya SMAN I Lemahabang, SMAN I Babakan.SMAN I Astana Japura dan SMAN I Sumber tersebut hanya sebagai sempel saja karena banyak sekali yang kita dengar tentang dugaan bos ataupun pembangunan ditambah lagi penjualan Buku LKS dan seragam , penyimpangan ditemukan di sekolah sebenarnya sudah menjadi buah bibir dan.”Seharusnya, SMK dan SMA harus gratis pendidikannya tidak ada lagi dana pungutan ataupun dana awal tahun, dan iuran pendidikan seperti yang diberitakan wartawan daerah contoh di bekasi, di Karawang dan juga Kuningan yang sudah menyeret kepala sekolah dan masuk ke ranah hukum” ”Tentunya hal ini menjadi satu keprihatinan dan sangat membebani siswa / orang tua siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu,” tegas dia.
Laporan ini dibuat memang ahirnya ada masukan bahkan hangat diperbincangkan ada unsur lain bahkan ada yang mengatakan ini politik, tetapi saya tegaskan masalah ini tidak ada unsur apapun dan tidak ada kepentingan apapun karena ini murni temuan dilapangan yang diduga banyak dugaan masalah, dan kalau pun kita dibutuhkan semua data data siap dan bisa untuk membuktikan tetapi untuk sementara kita kembalikan kepada penegak hukum karena apapun masalahnya tetap kita mengacu kepala asas praduga tak bersalah dan biar pihak hukum yang menindak lanjutinya, kita disini hanya akan mengawal lajunya penanganan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.(dhian st)