PPKM Level 4, Satlantas Majalengka Pasang Stiker Untuk Kendaraan Kritikal dan Esensial

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – patrolinews86.com – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, terus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan penyekatan di sejumlah lokasi, yang tersebar baik di Gate Tol maupun jalur arteri di wilayah Majalengka.

Penyekatan tersebut, terkait dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level 4 Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, untuk kendaraan yang boleh melewati titik penyekatan adalah yang masuk dalam kategori esensial dan kritikal.

Untuk mempermudah penanda kendaraan kalangan sektor kritikal dan esensial yang memang diperbolehkan selama PPKM Level 4 di masa pandemi Covid-19. Menurut AKP Luky, Satlantas Majalengka melakukan penempelan stiker di kendaraan yang melintas.

Kasat lantas berharap, dengan ditempelnya stiker tersebut, kendaraan prioritas gampang diketahui oleh petugas dan diperbolehkan melintas.

“Kami melakukan penempelan stiker sektor esensial dan sektor kritikal kepada kendaraan yang melintas, sebagai penanda untuk kendaraan yang diperbolehkan melakukan kegiatan saat PPKM Level 4 berlangsung,” ungkap AKP Luky, Sabtu (24/7/2021).

Tentunya, kata dia, sebelum dilakukan penempelan stiker, kendaraan berikut dengan penumpang sudah dilakukan pemeriksaan terdahulu terkait dengan kelengkapan surat-suratnya.

“Meskipun sudah ada stiker tetap wajib menunjukkan syarat swab antigen Covid-19 kurun waktu 1X24 jam ataupun vaksinasi,” jelasnya.

IMG 20210724 WA0017

Sebagai informasi, bahwa dalam PPKM Level 4 Jawa-Bali ini sektor yang diperbolehkan adalah sektor esensial yang meliputi keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor.

Sementara, sektor kritikal diantaranya energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. ( Rico )

Berita Terkait

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung
Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.
Ujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Cuaca Panas Tidak Menyurutkan Semangat Mereka.
Kasad Tinjau KDKMP Sobokerto, Ngemplak,Boyolali, Pastikan Kebutuhan Pokok dan Pupuk Petani Terjangkau
Babinsa Tangen Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Sekolah Dasar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB