Sekjen Pekat IB Kuningan Tolak PPKM Darurat Diperpanjang

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan patrolinews86.com – Penerapan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, memantik rasa sedih dan prihatin Sekjen Pekat IB Kuningan, Nana Mulyana Latif. Menurutnya, PPKM darurat yang diwarnai penutupan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kuningan benar-benar membuat rakyat kecil menjerit.

“PPKM Darurat membatasi gerak masyarakat. Sementara, tanggungan hidup masyarakat tidak sepenuhnya dicukupi pemerintah. Sebagian besar masyarakat Kuningn yang bergantung pada sektor informal, saat ini menjerit akibat kesulitan bekerja dan mencari sumber penghidupan,” kata Sekjen Pekat IB Kuningan, Nana Mulyana Latif menjelaskan, Minggu (18/07/2021).
Masyarakat Kuningan yang mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga kata Nana, menjadi kelimpungan. PPKM Darurat yang sudah berlaku lebih dari dua pekan ini, menyisakan banyak cerita sedih di tengah masyarakat. Nasibnya mengkhawatirkan.

Biaya untuk kehidupan keluarga sehari-hari tidak bisa ditunda alias argo jalan terus, sementara penghasilan tidak ada.

“Kalau ASN, aparat maupun pegawai pemerintah lainnya tidak terlalu dipusingkan dengan adanya penerapan kebijakan PPKM Darurat. Kebutuhan dasarnya tercukupi, karena setiap bulannya mendapat gaji dari pemerintah,” jelasnya.

Hal ini sambung Nana, berbanding terbalik dengan masyarakat kecil yang tidak bergaji. Mereka menjerit, mau makan tidak ada beras. Untuk kebutuhan lainnya juga tidak ada. Hal ini dampak dari aktifitas untuk mencari penghasilannya dibatasi oleh aturan PPKM Darurat.
“Sudah selayaknya rakyat dipenuhi kebutuhannya. Jangan hanya menekan agar tetap di rumah, tetapi kebutuhannya tidak dipenuhi. Yang ada masyarakat menjerit seperti sekarang ini,” terangnya.

Lebih jauh Nana mengungkapkan terkait rencana pemerintah yang akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. “Dengan tegas Saya menolak rencana perpanjangan PPKM Darurat tersebut. Pemerintah jangan memperpanjang penderitaan masyarakat,” pungkasnya.(j’ly/red)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru