Ops Yustisi PPKM Darurat, Tim Gabungan Polres Majalengka Bersama Satgas Covid-19 Jaring 9 Pelanggar Prokes

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – patrolinews86.com – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Petugas gabungan Polres Majalengka bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka kali ini melakukan Ops yustisi PPKM Darurat yang di laksanakan di 3 titik diwilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, kami Polres Majalengka bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka terus bersinergi melaksanakan operasi Yustisi PPKM Darurat Penegakan Protkes dengan sasaran yakni, kegiatan masyarakat, orang dan tempat.

Dari tiga hal itu petugas menemukan beberapa pelanggaran, sehingga Tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan bersama Pengadilan Negeri Majalengka. Senin (19/7/2021).

“Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama Ops yustisi adalah, berkerumun, warga tidak memakai masker, melebihi batas jumlah karyawan, melebihi waktu oprasional jam 20.00 wib, tidak mempunyai termogun dan tidak menyediakan tempat Cuci tangan. Kata Kasat Reskrim AKP SiswonDC Tarigan.

WhatsApp Image 2021 07 19 at 17.10.06

Kasat Reskrim menambahkan, selama kegiatan Ops yustisi PPKM Darurat, petugas gabungan menjaring sebanyak 9 pelanggar Prokes di 3 Kecamatan terdiri dari 6 Pelanggar (Pelaku Usaha) dan 3 pelanggar (Perorangan), yang dilakukan pada hari Jumat kemarin Sedangkan denda yang diberikan terhadap 6 pelanggar pelaku usaha 500ribu hingga 10juta dan dan 3 pelanggar (Perorangan) denda masing masing 200ribu sesuai Pasal 21 ayat 2 huruf a, d, g Perda Provinsi Jawa Barat No 5 tahun 2021.

“Tujuan dari Ops yustisi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat,” tambah Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan. (Rico)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB