Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani Operasi Yustidi Siang Hari Untuk Meningkatkan Progres Penurunan Penularan Covid 19

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLATEN – Patrolinews86.com – Operasi yustisi siang hari selama PPKM darurat kembali dilakukan Pemkab Klaten guna menguatkan operasi yustisi malam yang sudah dilaksanakan, sekaligus untuk meningkatkan progres penurunan penularan Covid-19 dengan sasaran operasi sektor esensial dan kritikal dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2021.

Demikian ditegaskan Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani saat memberikan pengarahan operasi yustisi siang tahap kedua di Pendopo Pemkab Selasa (13/07/2021), dihadapan petugas operasi gabungan, yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Wakil Ketua DPRD, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Asisten II, serta para Kepala OPD terkait.

“Patroli yustisi setiap malam itu sudah sangat baik, tapi harapan saya patroli atau yustisi malam itu tidak boleh dikendorkan, tetap ditingkatkan ritmenya tentunya tetap dipertahankan. Terus yang selanjutnya kita kuati untuk patrol yustisi di pagi dan siang hari untuk kelompok- kelompok yang termasuk harus kita lakukan sidak.

Berdasarkan evaluasi, operasi yustisi yang dilakukan setiap malam harus sekali lagi lebih efektif. Untuk meningkatkan progres penurunan penularan Covid, perlu dilakukan operasi yustisi siang hari. (Operasi) ini lebih kita khususkan untuk sektor esensial dan kritikal. Pengetatan PPKM dengan operasi yustisi siang hari utamanya adalah penerapan protokol kesehatan oleh para pelaku sektor esensial dan kritikal,” terang Bupati.

WhatsApp Image 2021 07 14 at 13.42.37 1

Bupati dalam kesempatan ini mengajak, pengetatan PPKM darurat hendaknya dilakukan secara persuasif dan masif serta selalu mensosialisaskan protokol kesehatan kepada pelaku usaha esensial dan kritikal, sehingga pelaku usaha sadar dan wajib mengikuti aturan tersebut.

“Mari kita lakukan PPKM darurat ini dengan pendekatan persuasif, dan mensosialisasikan prokes bagi para pelaku kegiatan esensial dan kritikal. Karena kalau jangkauan kita memberikan sosialisasi himbauan PPKM darurat itu tidak sampai kepada para pelaku usaha juga akan menjadi sulit. Jadi sasarannya cara mensosialisasikan baik itu Instruksi Bupati (maupun) PPKM darurat, jaringanya harus luas. Diterimanya para pelaku usaha semuanya harus dapat. Sehingga mereka sedikitnya banyak pasti mereka akan menyadari, bahwa ini adalah sesuatu yang wajib diikuti oleh para pelaku usaha,” jelas Bupati.

Dalam laporannya Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan, SH, MM menyampaikan, sesuai hasil evaluasi pelaksanaan operasi yustisi selama dua pekan, ketaatan masyarakat terhadap Instruksi Bupati terkait PPKM darurat ini sudah mencapai 60 persen dan 40 persen sisanya masih perlu diadakan penindakan.

“Hasil pelaksanaan operasi yustisia yang telah dilakukan selama hampir dua minggu, dari evaluasi sesuai Instruksi Bupati, masyarakat sudah melakukan mentaati sekitar 60 persen. Yang 40 persen masih perlu ada penindakan. Oleh karena itu pada hari ini kami laporkan kepada Ibu Bupati, pada hari ini kita akan mengadakan operasi yustisia PPKM darurat Covid-19 dalam bidang perdagangan, industri, dan sektor esensial, non esensial, kritikal pada tanggal 13 Juli 2021,” terang Joko Hendrawan.

Operasi yustisi siang kali ini dijelaskan Kasatpol PP, dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama diikuti oleh Bupati, Kajari, Kapolres, Dandim, TNI/Polri, Satpol PP, Disperinaker, Dishub, BPBD, dan Dinkes, dengan titik sasaran PT Macanan Jaya Cemerlang Karanganom Klaten Utara, PT JJ Gloves Jalan Ronggowarsito Mlese Ceper, PT Surya Berkat Indonesia Mendak Delanggu, dan PT Kusuma Nanda Putra Pedan.

Kemudian tim dua dipimpin Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, Asisten II, TNI/Polri, Satpol PP, Disperinaker, Dishub, BPBD, dan Dinkes, dengan sasaran PT Green Glove Indonesia Pilangsari Gondang Kebonarum, Dealer Mobil Honda Anugerah Motor Tangkisan Jogonalan, PT Sari Husada Kemudo Prambanan, dan PT Hoax Soan Glove Indonesia Tlogo Prambanan, dan PT Opindo Pratama Indonesia Bugisan Prambanan.

Selanjutnya tim tiga dipimpin Wakil Ketua DPRD, Asisten I, Disparbudpora, Disdagkop, Bagian Perekonomian, TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes, dengan sasaran toko mini market, warung angkringan, salon, café, hotel, dan kegiatan perbankan atau jasa keuangan yang berada diwilayah kota. (Samira)

Berita Terkait

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung
Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.
Ujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Cuaca Panas Tidak Menyurutkan Semangat Mereka.
Kasad Tinjau KDKMP Sobokerto, Ngemplak,Boyolali, Pastikan Kebutuhan Pokok dan Pupuk Petani Terjangkau
Babinsa Tangen Tanamkan Wawasan Kebangsaan di Sekolah Dasar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Apel Kebangsaan Kodam XXI/Radin Inten: Kasrem 043/Gatam Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas Lampung

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Polres Cirebon Kota Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kodim 0724/Boyolali Dukung Operasi Patuh Candi 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Ciptakan Rasa Aman ,Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Bola Volli.

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB