Ops Yustisi Hari Ke-9 PPKM Darurat, Polres Majalengka Jaring 3 Perusahaan Industri Dikenakan Sanksi Tipiring

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – patolinews86.com – Hari Ke sembilan PPKM Mikro Darurat di Kabupaten Majalengka, Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Majalengka terus melakukan Pengecekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pengecekan kali ini dilakukan ke Sejumlah Perusahaan Industri diwilayah Hukum Polres Majalengka, Senin (12/7/2021).

Pengecekan PPKM Mikro Darurat ini dipimpin oleh Kanit Tipidter perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan, dan Gabungan Personil Polres Majalengka serta Satuan Pol PP Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kabag Ops KOMPOL Firman Taufik mengatakan jika pihaknya komitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan berbagai upaya. Salah satunya pengecekan ke sejumlah perusahaan Industri.

Ops Yustisi PPKM Mikro Darurat hari kesembilan ini, pengecekan dimulai dari PT. Shoe Town Ligung Indonesia, PT. Sing Welth Textile, dan PT Visionland Global Apparel yang semuanya terletak di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. Ungkap Kabag Ops.

Selain Penindakan hukum Personil Polres Majalengka juga memberikan imbauan dengan persuasif dan humanis namun tetap tegas dan terukur. Kabag Ops KOMPOL Firman juga menjelaskan jika pelanggar PPKM Darurat akan diberikan sangsi yang tegas berupa sanksi Tipiring sidang ditempat.

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM Mikro Darurat di wilayah Hukum Polres Majalengka yang tujuannya untuk menekan Covid-19. Ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap pelaku usaha, pabrik, dan perkantoran yang masuk kriteria esensial, non-esensial maupun kritikal bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Jelas Kabag Ops.

Sementara ini Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan melalui Kanit Tipidter Iptu Asep Rohendi mengatakan saat pengecekan sejumlah Perusahaan Industri masih ditemukan beberapa pelaku usaha Industri yang masih tidak menyediakan alat Prokes dan tidak menjaga jarak.

Selain itu ketentuan khusus pabrik esensial dan kritikal yang diperbolehkan masuk kerja maksimal 50% karyawannya. “Namun, kenyataanya kami temukan perusahaan Industri tak melakukan pembatasan rata rata diatas 50% pekerja,” ucapnya.

Menurutnya ketentuan dalam Inmendagri no 15 Tahun 2021 dan Para pelaku perusahaan Industri melanggar Prokes dari 3 orang masing masing pemilik pelaku usaha Industri dikenakan sanksi tipiring dikenakan Pasal 21 i ayat 2 Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021. (RICO)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

HUKUM

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/