Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020

- Penulis Berita

Jumat, 9 Juli 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan – patrolinews86.com-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan untuk Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020, dilakukan melalui Video Teleconference. Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH mengikuti rapat betempat di Ruang Rapat Linggajati, Kamis (7/8/2021).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan, bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK 07/2011 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah, diatur bahwa Pemerintah Daerah wajib menyampaikan Informasi Keuangan Daerah (IKD) berupa laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan terhitung sejak tahun anggaran berakhir.

“Berdasarkan hal tersebut, pada tanggal 7 juni 2021, kami telah menyampaikan pengantar nota keuangan laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dan telah melalui tahap pandangan umum dari fraksi-fraksi pada tanggal 14 juni 2021, serta telah melaksanakan pembahasan bersama pimpinan dan para anggota dewan. Sehingga pada saat ini merupakan tahap persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,”terangnya.

Sebelum mengakhiri rapat, Bupati menyampaikan, terima kasih sebesar-besarnya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan perwakilan meski di tengah kondisi pandemi yang membatasi ruang gerak kita bersama. Namun dengan semangat kerja keras kita bersama, segala proses persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutnya, menurut Bupati hasil persetujuan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 ini akan menjadi bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Dalam kesempatan itu, Rapat diakhiri dengan penandatanganan Persetujuan bersama oleh Bupati Kuningan dan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, SE.

Nota penandatangan ini disaksikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M. Si. , Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si. , Unsur Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan beserta Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan dan Dansub Denpom III Kuningan, Para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Badan, Lembaga dan Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, serta para Camat di linkungan Kabupaten Kuningan. (Ds)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 11:04 WIB

Buka jambore karhutla Riau 2025 kapolri ajak masyarakat jaga dan lestarikan lingkungan.

Minggu, 27 April 2025 - 06:42 WIB

Babinsa Koramil 1903 Darangdan Hadiri Musdes Pembentukan Tim Penyusunan Perubahan RPJM*

Sabtu, 26 April 2025 - 18:25 WIB

Jelang Pemakaman Paus Fransiskus DPW VOX POINT INDONESIA-SIKKA Mengajak Umat Hening Serta Nyalakan Lilin.

Sabtu, 26 April 2025 - 18:12 WIB

Upacara Pemakaman Paus Fransiskus Resmi Dimulai Di Vatikan, Ribuan Pesiarah Memadati Kawasan Tersebut.

Sabtu, 26 April 2025 - 09:14 WIB

Gerakan komunitas jumat berkah yang di laksanaakan di masjid nurul hidayah desa cisantana

Sabtu, 26 April 2025 - 08:48 WIB

Babinsa Bersama Tiga Pilar Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Dengan Giat Jumsih*

Jumat, 25 April 2025 - 22:00 WIB

Menurut Komplikasi GSG Arcaminik Hak Beribadah Di Tengah Polemik Izin

Jumat, 25 April 2025 - 21:55 WIB

BEM FH UNIPA MAUMERE: Semangat Peduli Kepada Lingkungan dan Elemen Masyarakat.

Berita Terbaru