Polres Pekalongan Imbau Warga Tidak Terbangkan Balon Udara

- Penulis Berita

Senin, 15 April 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan Imbau Warga Tidak Terbangkan Balon Udara.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com
Polres Pekalongan bersama jajarannya menghimbau warga untuk tidak menerbangkan balon udara, sekarang maupun saat syawalan nanti. Imbauan disampaikan secara langsung oleh Polres Pekalongan dengan menyambangi warga masyarakat dan juga melalui pamflet larangan penerbangan balon udara.

Sebagaimana diketahui, penerbangan balon udara oleh masyarakat sudah menjadi semacam tradisi di wilayah Kabupaten Pekalongan khususnya pada saat momen Lebaran dan juga syawalan.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H., penerbangan balon udara secara liar bisa mengganggu keamanan penerbangan, dan lebih berbahaya lagi apabila balon itu dipasangi petasan atau mercon.

“Ada resiko besar yang mengintai jika masyarakat tetap nekat membuat dan menerbangkan balon udara,” kata Kasubsi Penmas, Senin (15/04/2024).

Di samping itu larangan penerbangan balon udara secara tegas telah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwasanya penggunaan atau menerbangkan balon udara tersebut dapat dipidanakan 2 tahun atau paling banyak denda Rp. 500 juta. Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Pekalongan khususnya, bersama-sama mematuhi aturan tersebut untuk kepentingan keselamatan penerbangan.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melepaskan atau menerbangkan balon udara baik saat ini ataupun jelang tradisi syawalan nanti,” ungkapnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakenjeng Garut, Tiga Penghuni Selamat
Giat Tahlilan Anak Yatim Piatu Sekaligus Sambut Hari Raya Idul Adha 1446-H*
Berqurban Lebih Baik Daripada Menyimpan Harta
Kasus Keracunan Program MBG Di Bandung Jadi Sorotan
Sampah Menumpuk di Pasar Cisurupan Garut, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Picu Kemunculan Belatung
Ketum GMOCT: Tambak Udang Vanami di Desa Nyamplungsari, Pencemaran dan Kerugian Petani, Tokoh Masyarakat Minta GMOCT Viralkan agar Ditutup
Kecelakaan maut Di Kilo Meter 189 Di Tol Cisuwundawu Tragis 3 Orang Meninggal Dunia
Warung batok di jalan raya Cigadung diresmikan bupati Kuningan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:58 WIB

Polres Lahat Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pungli Parkir Liar

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:39 WIB

Sasar Premanisme, Polres Pekalongan Gelar Patroli Kamtibmas Sore hari

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:16 WIB

Polres Sikka Gencar Patroli Dan Rangkul Warga Tolak Premanisme, Amankan Wilayah.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:01 WIB

Aksi Pencurian Motor di Tasikmalaya Digagalkan, Terduga Pelaku Tertangkap saat Ronda

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:29 WIB

Terungkap Lagi Cabuli Teman Cucunya Kakek Asal Garut Cikelet Kabupaten Garut Mendekam Di Bui

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:37 WIB

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Empat Tersangka Ditetapkan, Termasuk Dua Oknum Polisi , Dalam Kasus Arisan Bodong PCX.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:31 WIB

Preman Kampung di Garut Beraksi Brutal dan bacok ustad yang lagi sholat

Berita Terbaru