Jajakan 50 Orang Anak Dibawah Umur Lewat Facebook, Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng.

- Penulis Berita

Senin, 30 Oktober 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jajakan 50 Orang Anak Dibawah Umur Lewat Facebook, Dalang Prostitusi Online Banyumas Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jateng.

SEMARANG – Patrolinews86.com.
Pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW (28) atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Bermodal laman facebook dengan nama akun setianingsih zoya, pria tersebut menjajakan puluhan anak, kaum gay, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.

Akibatnya, dirinya harus berurusan dengan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng karena melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE serta pasal 30 dan pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers menuturkan RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka di laman facebook

“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto Perempuan yang dijualnya ke facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio, Senin (30/10/2023).

Dalam postingan, pelaku menyertakan kontak nomor teleponnya. Sehingga, pria hidung belang mudah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan Wanita yang diinginkan. Adapun harga Perempuan yang dijual jasa seksualnya beragam.

“Tarifnya, kalau anak dibawah umur yakni Rp 600.000,- sekali kencan, Ibu Hamil Rp 500.000,- gay Rp 500.000,- dan ibu menyusui Rp 800.000,-. Pelaku dapat komisi Rp 200.000,-,” terangnya

Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur.

“50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini,” ungkapnya

Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.

Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa aksinya mencari para korban dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.

“Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020,” kata dia,ujar RW.( tim Jateng )

Berita Terkait

Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:50 WIB

Kapolsek Pagaden Buka Langsung Turnamen Sepak Bola “Kapolsek Cup”

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:05 WIB

Kapolres Brebes Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pimpinan Perusahaan: Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme*

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:23 WIB

Polri bongkar perdagangan sianida llegal terbesar di Indonesia.

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:35 WIB

Kapolsek Pagaden Memberikan Cendera Mata Acara Pelepasan Purnabakti Kanit Binmas AKP DURAHMAN

Senin, 12 Mei 2025 - 14:32 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Pagaden Sambangi PT TAIPA PARK.

Senin, 12 Mei 2025 - 11:56 WIB

Hadiri promensisko tppu dan tppt ,Kapolri tegaskan komitmen perangi kejahatan siber 2025.

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:55 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Gabungan Tiga Pilar berantas Premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

Demi Kenyamanan Warga, Polsek Pagaden Razia Miras dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB