Pedagang Bubur di Tipu, Pelaku N dan Oknum Anggota Polri AKP SW di Tetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis Berita

Senin, 19 Juni 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pedagang Bubur di Tipu, Pelaku N dan Oknum Anggota Polri AKP SW di Tetapkan Sebagai Tersangka

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Penyidik Polres Cirebon Kota menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021/2022. Kedua tersangka yaitu N (58 tahun) oknum ASN Mabes Polri sebagai pelaku utama dan oknum anggota polri Polresta Cirebon, turut serta atau membantu. “Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi Pers, Senin (19/06/2023).

Menurut Ariek Indra Sentanu ” tersangka N ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/6/2023) malam. Penyidik, kata dia, sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali terhadap N. Namun panggilan tersebut diindahkannya.

“Sehingga kami melakukan penangkapan terhadap tersangka N di rumah kontrakannya,” ujar dia.

Sementara terasangka AKP SW yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar.

Ariek Indra Sentanu mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada tahun 2021. Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum ASN Mabes Polri ɓerinisial N sebesar Rp 310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. ‘’Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,’’ ujar dia.

Lebih lanjut Ariek Indra Sentanu , rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat. Jadi jika ada oknum yang menjajikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong. ‘’Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan bohong,’’ tuturnya

Kasus ini terjadi pada tahun 2021 saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi peneriamaan anggota Bintara Polri tahun 2021/2022. Ia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya. Dalam kasus ini, SW bekerjasama dengan N, oknum anggota polisi di Mabes Polri. Awalnya Wahidin menyerahkan uang Rp 20 juta kepada SW di kantornya Polsek Mundu. Kemudian SW menghubungi korban dan kembali meminta Rp 100 juta. kemudian oknum AKP , SW kembali meminta uang kepada korban secara bertahap yaitu Rp 20 juta, Rp 20 juta, dan Rp 150 juta. Hingga totalnya Rp 310 juta.”tutup Ariek Indra Sentanu SH.,SI.KMH

( Dedi )

Berita Terkait

Kepeduliannya Kepada Pendidikan, Artis Luna Maya Sugeng Bantu Bangun Tiga Ruang Kelas Di SDN Enoraen
Geruduk Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Ratusan Massa Dihalau Polisi
Ribuan Warga Kota Kupang, NTT Pertanyakan Pemain Film : “CINTA DARI TIMOR”.
Kontraktor Tidak Melanggar Hukum Segel SMAN Kangae
Seorang Pegawai Bank NTT Ditemukan Tewas Di Kamar Kos, Jelang Pensiunnya.
Ratusan Personil Gabungan Amankan Pertunjukan Musik Gaung Merah Segalanya 
Penemuan Mayat Seorang Nenek Di Dalam Sebuah Ruko di Kelurahan Kota Uneng, Polisi Masih Melakukan Investigasi Secara Menyeluruh.
Penemuan Mayat Seorang Nenek Di Dalam Sebuah Ruko di Kelurahan Kota Uneng, Polisi Masih Melakukan Investigasi Secara Menyeluruh.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 18:05 WIB

KADISDIK KOTA CIREBON MELEPAS KONTINGEN PENTAS PAI KOTA CIREBON TAHUN 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 18:03 WIB

Kapolres Cirebon Kota Bersama Mahasiswa GMC Gelar ‘Jumat Curhat

Sabtu, 7 September 2024 - 07:15 WIB

Tasyakuran Hari Jadi Polwan Ke-76 Digelar Secara Sederhana

Jumat, 6 September 2024 - 12:51 WIB

In Memoriam: Faisal Basri dan Nyanyian Suara Kritis

Kamis, 5 September 2024 - 20:18 WIB

APRESIASI DEWAN TERMUDA, LASKAR MERAH PUTIH BERHARAP GALUH LEBIH CEKATAN MENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT

Kamis, 5 September 2024 - 20:04 WIB

Kapolres Boyolali Salurkan Bantuan Sosial dan Paket Sembako di Kecamatan Juwangi

Kamis, 5 September 2024 - 20:01 WIB

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Wonopringgo Sosialisasikan Pencegahan Bullying kepada Siswa Tingkat SD

Kamis, 5 September 2024 - 19:58 WIB

Gelar Latihan Penanggulangan Konflik Sosial di Simpang Lima: Persiapan Polda Jateng Menghadapi Pilkada 2024

Berita Terbaru