Dirlantas Polda Jateng : Polantas Akan Kedepankan Teknologi Dalam Melaksanakan Tugas

- Penulis Berita

Rabu, 22 September 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG - Patrolunews86.com.
Jajaran Lalu Lintas Polda Jateng akan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini disampaikan Dirlantas, Kombes Pol Rudy Syafirudin usai perayaan puncak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 66 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/09/2021)

SEMARANG - Patrolunews86.com. Jajaran Lalu Lintas Polda Jateng akan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini disampaikan Dirlantas, Kombes Pol Rudy Syafirudin usai perayaan puncak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 66 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/09/2021)"Anggota lalu lintas di jajaran Jawa Tengah wajib menggunakan informasi dan teknologi dalam penegakan hukum. Salah satu alasannya, karena di masa pandemi ini kita wajib menjaga prokes dan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian," papar Kombes Rudy.Dirlantas mengatakan saat ini aplikasi yang telah digunakan adalah Sakpole, Kopek, ETLE, identifikasi kendaraan bermotor, BPKB online, dan lain-lain.Aplikasi ini dibuat jajaran Ditlantas untuk memenuhi tuntutan kemajuan teknologi dan berfungsi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat."Namun bila masyarakat masih merasa canggung apakah layanan ini berlaku atau tidak. Kami menegaskan bahwa layanan-layanan ini sudah kami launching dan sudah berjalan ujar Kombes Rudy.Terkait penegakan hukum di lapangan, Kombes Rudy mengatakan, tidak ada anggota kepolisian yang melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara konvensional. Penindakan harus dilakukan menggunakan sarana aplikasi elektronik yakni ETLE dan Kopek."Jadi tidak ada lagi ada interaksi antara petugas dan pelanggar. Kami mengharap masyarakat untuk tidak menyuap petugas. Siapa pun yang melanggar akan kami foto dan proses," tegas Kombes RudyMenurut Dirlantas, surat tilang akan diberikan setelah melakukan konfirmasi di Polda Jateng. Surat tilang bertujuan sebagai dasar pembayaraan di bank yang telah bekerjasama dengan Polda Jateng."Denda tilang itu secara otomatis masuk ke kas negara. Hampir satu tahun menggunakan informasi teknologi (IT) sama sekali tidak ada komplain dari masyarakat," imbuhnya.Menurut Kombes Rudy, penggunaan tilang elektronik dinilainya sangat baik. Hasil evaluasi hampir 65 persen masyarakat tahu tilang elektronik."Setelah mendapatkan surat konfirmasi masyarakat datang ke sini (Polda Jateng) untuk mengecek dan menyatakan diri melanggar," tuturnya.DIkatakannya dalam waktu sebulan Ditlantas Polda Jateng mengirimkan 3 ribu surat konfirmasi. Data pelanggaran tersebut selalu diperbarui(diupdate)." Masih banyak masyarakat yang belum mengerti tapi kami akan sosialisasikan terus," imbuhnya.Dirlantas meminta setelah mendapatkan konfirmasi, tugas masyarakat khususnya pelanggar lalu lintas adalah datang ke kantor polisi untuk menanyakan data-data pelanggarannya. Setelah pelanggar mengerti maka akan diberikan surat tilang."Penilangan dibubuhi tanda tangan dari yang bersangkutan lalu melakukan pembayaran di bank BRI. Jadi tidak ada kolusi lagi dari pelanggar," jelasnya.Kombes Rudy berharap, sebagai pelaksana lapangan, anggota polisi lalu lintas dapat betul-betul menguasai IT dalam penegakan hukum. Pihaknya ingin masyarakat dapat mendukung program-program kepolisian sehingga bisa memberikan layanan terbaik dan sesuai dengan tuntutan kemajuan jaman."Jangan sekali-sekali masyarakat yang melanggar mencoba menyuap petugas. Itu ada sanksi dan aturannya," tegas Kombes Rudy. (Samira Jateng).

SEMARANG – Patrolunews86.com – Jajaran Lalu Lintas Polda Jateng akan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini disampaikan Dirlantas, Kombes Pol Rudy Syafirudin usai perayaan puncak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 66 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu (22/09/2021)

“Anggota lalu lintas di jajaran Jawa Tengah wajib menggunakan informasi dan teknologi dalam penegakan hukum. Salah satu alasannya, karena di masa pandemi ini kita wajib menjaga prokes dan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kepolisian,” papar Kombes Rudy.

Dirlantas mengatakan saat ini aplikasi yang telah digunakan adalah Sakpole, Kopek, ETLE, identifikasi kendaraan bermotor, BPKB online, dan lain-lain.

Aplikasi ini dibuat jajaran Ditlantas untuk memenuhi tuntutan kemajuan teknologi dan berfungsi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Namun bila masyarakat masih merasa canggung apakah layanan ini berlaku atau tidak. Kami menegaskan bahwa layanan-layanan ini sudah kami launching dan sudah berjalan ujar Kombes Rudy.

Terkait penegakan hukum di lapangan, Kombes Rudy mengatakan,
tidak ada anggota kepolisian yang melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara konvensional. Penindakan harus dilakukan menggunakan sarana aplikasi elektronik yakni ETLE dan Kopek.

“Jadi tidak ada lagi ada interaksi antara petugas dan pelanggar. Kami mengharap masyarakat untuk tidak menyuap petugas. Siapa pun yang melanggar akan kami foto dan proses,” tegas Kombes Rudy.

Berita Terkait

*Peduli Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 1903 Bojong-Darangdan Kodim 9619 Purwakarta Bersihkan Fasilitas Umum Dan Jalan*
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
*Sinergi TNI-POLRI Pembinaan MPLS Di SMPN-3 Darangdan Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini*
*TNI-Polri Pendampingan MPLS di SMKN-1 BOJONG Dan Pemberian Materi*
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau: Simbol Kehormatan, Amanah Moral, dan Komitmen Kebangsaan
*Jaga Lingkungan Agar Tetap Bersih Babinsa 1903 Darangdan Karya Bakti Bersihkan Jalan Desa*
Keluarga besar media cetak dan online Patrolinews86.com beserta jajaran
Sinergitas TNI-Polri dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Karanganyar, Pekalongan

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:35 WIB

Kapolres Pimpin Gelar Operasional Bulanan dalam Rangka Anev Pelaksanaan Pembinaan dan Operasional

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:18 WIB

Temukan Siswa Sekolah Negeri Belajar di Lantai, Bupati Fadia Langsung Kirim Meja dan Kursi Baru

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:57 WIB

Anggota Koramil 1903 Darangdan Gelar Korve Bersihkan Lingkungan Markas Koramil*

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:25 WIB

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel*

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:22 WIB

Kuningan punya Kajari baru, Kejati Jabar Tunjuk 13 Pejabat Baru, Dorong Penegakan Hukum Lebih Responsif, 

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:21 WIB

Kasus SMAN  7 Kota Cirebon ternyata tilap Bantuan Dana PIP Rp 467,9 Juta & Dipakai Buat Study Tour

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:14 WIB

SIKAP AROGANSI SEORANG AJUDAN Bupati Imron APAKAH CERMINAN DARI PIMPINAN..???

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:03 WIB

SPMB atau PPDB Setiap Awal Tahun, Menjadi Beban Sekolah. Pemerintah Kabupaten Karawang Di Harapkan Hadir

Berita Terbaru