Lagi, Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

- Penulis Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lagi, Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Majalengka,Patrolinews86.com.Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka Polda Jabar ungkap pelaku persetubuhan seorang anak dibawah umur di wilayah Desa Loji Kobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

“Pelaku diketahui Inisial II (27) warga Desa Leuweunghapit Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka telah melakukan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Korban SM (14) warga Desa Cigendok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir,Kasi Propam AKP Sarjiyo disaat Konferensi Pers di Halaman Reskrim Polres Majalengka, Pada Senin (13/2/2023).

Kronologisnya Pelaku II (27) mengajak Korban SM (14) menonton Video Porno, Lalu setelah terangsang Pelaku melakukan Asusila terhadap korban, dan Korban diyakinkan oleh Pelaku bahwa akan bertanggung jawab,”tuturnya.

Dari kerjadian ini Pihak Keluarga korban merasa kecewa dan melaporkan kejadian ini Ke Polres Majalengka,”terangnya.

“Pelaku II (27) dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diancam dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun”tutu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
* Aziz***

Berita Terkait

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong*
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*
Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas
Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer
Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.
*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*
Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:40 WIB

Ngaku Ormas Al Jabar, Para Oknum Ini Keroyok 2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan*

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:18 WIB

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong*

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:40 WIB

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:37 WIB

Unit Resmob Reskrim Polres Majalengka Ungkap Dua Pelaku Kasus Pencurian Komputer

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:25 WIB

Dankorbrimob polri dampingi irwasum polri tinjau bangunan gedung sppg korbrimob polri.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:34 WIB

*Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri*

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:31 WIB

Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:17 WIB

Sikap Arogansi Supervisor DGW Terhadap Wartawan: Cermin Buruk Erika Profesional

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

*Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Sabtu, 7 Jun 2025 - 12:08 WIB