Pencurian matrial di pembangunan Pondok pesantren Al Hikmah kabarnya sudah di ketahui bahkan penadahnya sudah mengaku namun belum ada penahanan.

- Penulis Berita

Minggu, 10 April 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis patrolinews86.com – Matrial proyek Renovasi dan pengembangan Pondok pesantren Al Hikmah Dusun Calingcing Desa Girilaya Kec.Panawangan Kabupaten Ciamis yang kemarin matrialnya dikabarkan digaruk maling. Dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Panawangan kabarnya sudah menemukan titik temu bahkan kabarnya penadahnyapun dalam pembelian matrial itu sudah mengakui.
Kenyatan itu seperti disampaikan Ustad Irfan pimpinan pondok pesantren bahwa benar para tersangkanya udah ada bahkan penadah barang curian nyapun udah ketemu dan ada.Tetapi aneh pihak kepolisian sampai saat ini belum berani melangkah, padahal pencurinya udah ketahuan semua ada 4 orang dan penadah barang curian ada 2 orang .Kalau dilihat dari segi hukum semua sudah komplit pelapor saksi tersangka dan barang bykti sudah ada semua tetapi aneh pihak kepolisian belum berani menahan atau menangkap para pelaku tersebut, ada apa ? Ungkap Ustad Irfan yang dikenal selain sebagai pimpinan pesantren juga dikenal sebagai ketua KBNU Kec Panawangan plus menjabat Sekjen LPBHNU di Kabupaten Ciamis di PCNU Kab.Ciamis menuturkan pada beberapa awak media.
Tetapi apapun itu kita kembalikan  penanganannya pada pihak kepolisian dan saya akan mengawal terus atas laporannya.
Sementara ditempat terpisah, salah satu pengusaha rongsok yang berada di cikijing yang bernama H. Ag, yang kabarnya sebagai penadah barang curian itu. Dirinya mengakui bahwa benar telah membeli matrial berupa besi dan yg lainnya dari salah satu orang dari daerah panawangan dan barangnya juga masih ada sedikit lagi karena yang lainnya sudah di jual ( diiangkan) H.Ag pun mengakui bahwa pembeliannya itu salah karena bisa dianggap sebagai penadah tetapi kan saya tidak tau barang itu hasil curian atau bukan apalagi dijualnya kan siang hari bukan malam hari.” aku dia.// red

Berita Terkait

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025
Polsek Junti Polres Indramayu Polda Jabar, well come terhadap Media.
Polsek Kedokan polres Indramayu ,Polda Jabar ,fast Respon ada polisi terhadap masyarakat Kedokan .
Wadankorbrimob Polri Hadiri Sertifikasi Perdana Skema Petugas Wanteror dan Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas T.A. 2025
Perkuat Ketahanan Sosial Perbatasan, Satpol PP Jawa Barat Laksanakan Pembinaan di Kecamatan Losari
Satgas pangan polri usut beras oplosan
Polres Pekalongan Tindak Pelanggar di Tugu 0 Km Kajen dalam Giat Operasi Patuh Candi 2025
Tumbuhkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Polres Pekalongan Terima Penilaian Taman Lalu Lintas dari Polda Jateng

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:16 WIB

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:45 WIB

Polsek Junti Polres Indramayu Polda Jabar, well come terhadap Media.

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:40 WIB

Polsek Kedokan polres Indramayu ,Polda Jabar ,fast Respon ada polisi terhadap masyarakat Kedokan .

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:27 WIB

Wadankorbrimob Polri Hadiri Sertifikasi Perdana Skema Petugas Wanteror dan Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas T.A. 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:16 WIB

Perkuat Ketahanan Sosial Perbatasan, Satpol PP Jawa Barat Laksanakan Pembinaan di Kecamatan Losari

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIB

Polres Pekalongan Tindak Pelanggar di Tugu 0 Km Kajen dalam Giat Operasi Patuh Candi 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:07 WIB

Tumbuhkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Polres Pekalongan Terima Penilaian Taman Lalu Lintas dari Polda Jateng

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:18 WIB

Pengenalan Pelatihan Pendidikan Nasional Dan Tujuannya

Berita Terbaru