Ketua PPWI Jabar: Jangan Lagi Main Api! Negara Wajib Kawal Ketat Lembaga Penyimpan Barang Bukti Kasus Korupsi dan Pemalsuan!

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPWI Jabar: Jangan Lagi Main Api! Negara Wajib Kawal Ketat Lembaga Penyimpan Barang Bukti Kasus Korupsi dan Pemalsuan!

Bandung patrolinews86.com – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, mengingatkan keras Negara Republik Indonesia untuk tidak lengah, tidak naif, dan tidak terlambat dalam mengantisipasi potensi hilangnya barang bukti dalam kasus-kasus besar seperti korupsi, pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga skandal mafia tanah.

Menurut Agus, sejumlah lembaga negara yang memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan barang bukti harus diawasi ketat dan dievaluasi menyeluruh, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, BPN, serta Arsip Nasional RI.

Jangan sampai masyarakat dihebohkan lagi dengan kabar, bahwa lembaga ini, kantor itu terbakar. Dalihnya karena korsleting listrik atau human error. Itu sudah lagu lama! Terlalu banyak kebakaran yang muncul mendadak saat barang bukti dibutuhkan di pengadilan,” tegasnya.

Ia menekankan, negara harus hadir sebelum kebakaran atau sabotase terjadi, bukan setelah semuanya terlambat.

Deteksi! Kawal! Amankan! Jangan kasih ruang untuk sabotase. Kalau barang bukti terbakar, hilang, atau diganti, maka keadilan sudah dikubur sejak awal,” tambah Agus Chepy.

Rentetan Kasus dan Fakta Mencurigakan

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 580 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Nilai kerugian negara mencapai Rp51,2 triliun. Namun, banyak di antaranya yang tersandung masalah hilangnya barang bukti, baik dokumen maupun elektronik.

Sebut saja kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI tahun 2020, yang melalap ruangan penting di lantai enam tempat sejumlah dokumen strategis berada. Hasil investigasi menyebut api berasal dari puntung rokok dan cairan pembersih, dalih yang dinilai publik tak masuk akal dan terkesan dibuat-buat.

Contoh lain: dalam kasus kematian Brigadir J, barang bukti berupa CCTV sempat hilang dan baru terungkap setelah tekanan publik. Dalam kasus korupsi BTS Kominfo, penyidik juga sempat mengendus dugaan pemindahan barang bukti elektronik secara diam-diam oleh oknum internal.

“Kebetulan” Terlalu Sering Berulang?

Fenomena kantor lembaga terbakar menjelang persidangan atau saat muncul gugatan juga kerap terjadi di daerah:

Di Cilacap, tahun 2022, kantor kelurahan terbakar setelah warga menggugat balik kepemilikan tanah. Api melalap berkas pertanahan. Kasusnya hilang dari pemberitaan.

Di Bandung Barat, warga menggugat pemasangan tiang listrik PLN di atas tanah pribadi tanpa izin. Beberapa hari setelahnya, dokumen penting desa dikabarkan “hilang tak sengaja”.

Di Sumatera Barat, dokumen pengadaan proyek gratifikasi kepala daerah tiba-tiba raib menjelang penyitaan.

 

Apakah ini semua hanya kebetulan? Atau sudah menjadi pola sistemik untuk mengaburkan barang bukti? Negara harus menjawab!” tantang Agus.

Reformasi Sistem Pengamanan Barang Bukti

Agus mendesak pemerintah, termasuk Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK untuk segera:

Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penyimpanan barang bukti.

Mewajibkan pengamanan digital real-time berbasis cloud & sensor otomatis.

Menerapkan sistem black box pada dokumen dan data elektronik untuk mencegah penghapusan diam-diam.

Membangun gudang barang bukti nasional berstandar tinggi, yang bebas intervensi oknum.

 

Barang bukti adalah jantung keadilan. Kalau itu bisa terbakar, bisa hilang, atau diganti, maka Indonesia sedang main-main dengan keadilan. Dan itu bahaya besar!” pungkas Agus Chepy Kurniadi, penuh nada peringatan. (Red)

Berita Terkait

Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*
Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:32 WIB

Pembunuhan Pemilik Tiktok di Lampung Tengah Wajib Diusut Tuntas*

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:42 WIB

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:06 WIB

Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:39 WIB

Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:12 WIB

Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Tahun 2026 Embarkasih Haji dan Umroh Akan Dibangun di Majalengka.

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:29 WIB