Korupsi Dalam Pemerintahan Dan Institusi Negara.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Dalam Pemerintahan Dan Institusi Negara.

Oleh : Kristina Astika Wawo.

Dimana pejabat atau pihak berwenang menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

ini mencakup suap, penggelapan dana publik, nepotisme, serta penyalahgunaan wewenang lainnya.
Dan menurut saya kurang adanya transparansi dalam sistem kerja, juga penerapan hukum yang tajam ke bawah – tumpul ke atas membuat banyak pejabat leluasa melakukan korupsi.

Selain itu, yang paling mendasar adalah bahwa orang bisa korupsi karena hati nuraninya tidak lagi bekerja dengan baik.
Dia mengambil sesuatu yang bukan miliknya, tapi dia merasa tindakan itu adalah tindakan yang wajar dan tidak bermasalah.
Selagi tidak ketahuan, dia akan terus melakukan korupsi.

Solusinya ialah, penting untuk melatih suara hati untuk membedakan yang baik dan buruk.
Kecerdasan intelektual tidak menjamin seorang untuk bertindak baik.

Kecerdasan hatilah yang berpengaruh.
Maka, hati yang jernih harus menjadi tempat untuk pengambilan keputusan untuk melakukan tindakan-tindakan baik.
Lalu, penguatan aspek hukum juga perlu.

Di Korea Utara, para koruptor langsung dihukum mati.
Di Indonesia, kita tidak menganjurkan untuk hukuman mati karena bertentangan dengan HAM, tapi negara bisa menciptakan satu aturan hukum yang ketat untuk membuat semua orang jera dan enggan melakukan korupsi lagi.

Dampaknya, ialah :
Korupsi yang merajalela bikin negara makin sulit berkembang.

Uang yang seharusnya dipakai buat kesejahteraan rakyat malah masuk ke kantong pribadi pejabat.

Akibatnya, jalanan rusak, pendidikan amburadul, layanan kesehatan buruk, dan rakyat kecil yang jadi korban.
Selain itu, ketidakadilan makin terasa karena hukum cuma tegas buat rakyat biasa, tapi longgar buat pejabat tinggi.

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga makin turun, yang akhirnya bikin banyak orang apatis terhadap politik dan hukum.

Kesimpulan,
Korupsi bukan cuma soal hukum, tapi juga soal hati nurani.
Kalau orang sudah terbiasa nyolong dan nggak merasa bersalah, hukum seketat apa pun tetap bakal dicari celahnya.

Sehingga, solusinya harus dua arah: memperkuat hukum biar ada efek jera, sekaligus membentuk karakter masyarakat yang lebih jujur dan punya hati nurani yang bersih.

Kalau hukum tegas dan orang-orang punya kesadaran buat nggak korupsi, maka korupsi bisa ditekan dan negara bisa maju.

GELSONIELA.

Berita Terkait

Korupsi Kepala Desa: Tantangan Membangun Desa Yang Bersih Dan Transparan.
Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.
Korupsi Di Indonesia: Praktik Suap Dan Gratifikasi Di Sektor Pemerintahan.
Menanggapi Kasus Korupsi Judi Online Di Kementerian Komunikasi Dan Digital
Polri tegas tindak pidana preman yang berkedok ormas yang ganggu investasi dan usaha warga.
Korupsi Dalam Pembangunan di NTT: Menghentikan Kebocoran Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.
Korupsi Dana Desa: Saat Pembangunan Tertahan Oleh Kepentingan Pribadi.
Korupsi: Cerminan Masyarakat Indonesia Dan Upaya Penanganannya.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:31 WIB

Siap Layani Pemudik, Kapolres Brebes Cek Kesiapan Operator Layanan Mudik 110*

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polri Peduli Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Gelar Buka Bersama Dan Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Disabilitas

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:28 WIB

*Melawan Lupa: PPWI Punya Andil dalam Memajukan Polri*

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Lahat Kunjungi Personel Polres Lahat Yang Menderita Sakit Menaun

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:16 WIB

Divhumas mabes polri berbagi shodakoh di ponpes yatim piatu di al- futuwah

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:44 WIB

Polres Cirebon Kota Adakan Giat Bakti Sosial Ramadhan untuk Warga Nelayan Desa Bandengan

Senin, 10 Maret 2025 - 02:49 WIB

Personil Polsek Bojong Giat Sholat Isya Dan Tarawih Berjamaah*

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:22 WIB

Kapolres Boyolali Undang Anak Yatim, Gelar Doa dan buka Bersama Sambut Ramadan 1446 H.

Berita Terbaru

HUKUM

Korupsi Adalah Seni Di Antara Hukum.

Minggu, 16 Mar 2025 - 21:16 WIB