Tagal Kota Darurat Narkotika: Warung Haram Jual Tramadol Bebas Merajalela, Aparat Tidur Nyenyak!

- Penulis Berita

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tagal Kota Darurat Narkotika: Warung Haram Jual Tramadol Bebas Merajalela, Aparat Tidur Nyenyak!

Tegal Kota, Patrolinews86.com  – Di tengah gemerlap Kota Bahari terselip luka menganga: peredaran obat keras golongan G yang merajalela. Warung-warung haram menjajakan tramadol bak kacang goreng, terang-terangan menantang hukum, seolah aparat penegak hukum tutup mata dan telinga, Selasa, (11/03/2025).

Seperti di Jl. Kapten Sudibyo Kota Tegal Jawa Tengah , sebuah warung kelontong menjelma menjadi sarang narkotika. Pil haram tramadol, sang perusak generasi, dijual bebas tanpa rasa takut di Bulan suci Ramadan pun tak dihormati,

Transaksi haram terus berjalan, mencoreng kesucian bulan penuh berkah.

Hukum seolah tak bertaring. Pasal 196 KUHP yang mengancam penjara 10 tahun dan denda Rp 1 miliar, hanya menjadi pajangan. Para penjual obat haram ini kebal hukum, atau mungkin… ada oknum yang melindungi?

“Warung itu sudah lama beroperasi, pembelinya banyak sekali, dari anak SMP sampai orang dewasa,” ungkap seorang pembeli, miris. Satu butir tramadol dijual Rp 10 ribu, harga yang sangat murah untuk merusak masa depan anak bangsa.

Ketika di Komfirmasi Sang penjaga warung” Mba kami haya jualan Mba,
ucap penjaga warung

Warga geram, resah, dan ketakutan. “Saya mohon pihak berwenang segera bertindak! Anak-anak mudah sekali mendapatkan pil itu, saya takut mereka jadi korban, mentalnya rusak, tawuran merajalela,” ujar seorang warga dengan nada putus asa. “Apalagi ini di bulan suci Ramadan, harusnya warung-warung seperti itu ditertibkan!”

Pertanyaan besar muncul: ke mana aparat penegak hukum? Apakah mereka sengaja membiarkan generasi muda Kota Tegal diracuni? Apakah ada permainan kotor di balik maraknya peredaran obat haram ini?

kota yang dulu dikenal sebagai Kota Bahari, kini terancam menjadi sarang narkoba. Generasi muda menjadi korban, masa depan bangsa dipertaruhkan. Jangan biarkan Kota Tegal hancur!

(Susi)

Berita Terkait

Para Srikandi Polres Pekalongan Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Satlantas Polres Pekalongan Gelar Apel Pengecekan Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas
Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap
Lebih dari Sekadar Tradisi, Buka Puasa Bersama Menjadi Refleksi Diri dan Pengingat untuk Bersyukur Bagi Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm 
Polres Cirebon Kota Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Secara Hybrid
Polres Pekalongan Bersama Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat yang Melewati di Depan Polres.
Luncurkan ” Saving Amal ” Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk Data Sosial yang Akurat
Polri Bongkar praktek sunat Takaran minyak goreng bermerek minyak kita.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:30 WIB

Korupsi Di Indonesia: Penyebab, Dampak, Bahkan Solusi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:28 WIB

Kasus Korupsi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:24 WIB

Korupsi Dalam Pemerintahan Dan Institusi Negara.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:44 WIB

Korupsi Dana Bantuan Sosial: Kejahatan Tak Berperikemanusiaan (Skandal Bansos COVID-19).

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:17 WIB

Korupsi Di Indonesia : Hambatan Utama Pembangunan Dan Kesejahteraan Rakyat.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:15 WIB

Korupsi Dalam Pertamina Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Nasional.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:13 WIB

Korupsi Dalam Distribusi Pertamax: Tantangan Sistemik dan Solusi Menyeluruh.

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:03 WIB

Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH Geram Ternyata Di Desa Cihirup Ciawigebang Kuningan Bos Warkop Menerima Bansos Padahal Mampu, Usut Tuntas

Berita Terbaru

HUKUM

Korupsi Di Indonesia: Penyebab, Dampak, Bahkan Solusi

Sabtu, 15 Mar 2025 - 09:30 WIB

HUKUM

Kasus Korupsi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Sabtu, 15 Mar 2025 - 09:28 WIB